CIAMIS, RADARTASIK.ID – Tumpukan sampah liar di pinggir Jalan Siliwangi, Kelurahan Maleber, Kecamatan Ciamis, yang sebelumnya dikeluhkan warga dan pemilik rumah makan karena mengganggu kebersihan, akhirnya dibersihkan oleh UPTD Kebersihan Kecamatan Ciamis pada Selasa malam (8/7/2025).
Bahkan, untuk mencegah kejadian serupa, petugas kini telah memasang imbauan larangan membuang sampah di lokasi tersebut.
“Tumpukan sampah di pinggir jalan Siliwangi sudah dibersihkan malam tadi oleh UPTD Kebersihan Kecamatan Ciamis,” ujar Lurah Maleber Ratih Nur Farida kepada Radar, Rabu (9/7/2025).
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Kemudian, kata dia, Kelurahan Maleber pun diberikan roda tempat sampah sementara dari UPTD Kebersihan Kecamatan Ciamis untuk memfasilitasi pembuangan sampah warga sekitar.
“Untuk itu roda tempat sampah sementara disimpan di Kelurahan Maleber, sehingga nantinya segera melakukan kesepakatan dengan warga,” ujarnya.
Menurut dia, kalau untuk warga sekitar memang sudah biasa menyimpan sampah di lokasi tersebut pada hari di mana sampah akan diangkut. Namun, sekarang ini mulai banyak warga luar daerah sini membuang di lokasi tersebut, sehingga menumpuk.
“Kami dari Kelurahan Maleber sebenernya dari dulu sudah dilakukan pemasangan imbauan dilarang buang sampah dengan banner dan sosialisasi ke RT/RW setempat,” ungkapnya.
Kemudian, kata dia, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan pemilik lahan, karena sampai saat ini pemilik belum merespons ketika dijadikan tempat sampah liar.
“Kita bakal menemui dan meminta pemilik lahan bisa memagar lahan tersebut agar tidak dijadikan tempat sampah,” ujarnya. (riz)