CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis tengah membuka pendaftaran seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk enam formasi eselon II hingga 14 Juli 2025.
Enam formasi tersebut untuk mengisi jabatan eselon II seperti Staf Ahli Bidang Hukum Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Sosial, dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Seleksi tersebut, tentunya untuk PNS yang memenuhi syarat dari eselon II A atau B Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat .
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Akan tetapi sudah berjalan 9 hari pembukaan seleksi, para pegawai negeri sipil yang memenuhi syarat belum ada mendaftar,” kata Kepala Bidang Pengembangan Karier Mutasi dan Kepangkatan BKPSDM Kabupaten Ciamis Widiya Pranata kepada Radar, Selasa 8 Juli 2025.
Kata dia, sisa waktu pendaftaran masih 5 hari lagi, diharapkan kepada eselon III yang memenuhi syarat bisa daftar. Namun, ketika hingga H-3 enam formasi belum terisi per formasi lebih dari 3 pendaftar, panitia seleksi terbuka JPTP berhak mengundang para eselon III yang memenuhi syarat untuk mendaftar.
“Kita nanti top down kalau sampai H-3 belum juga terisi per formasi lebih dari tiga pendaftar,” ujarnya, menjelaskan.
Untuk saat ini, tentunya masih menunggu terlebih dahulu. Pasalnya, sudah beberapa ASN yang sedang mengurus surat keterangan sehat.
“Semoga pada H-4 sudah banyak yang mendaftar sesuai formasi yang tersedia. Bahkan, sudah ada yang melihat-melihat seleksi terbuka JPTP di lingkungan pemerintah Kabupaten Ciamis apa saja,” katanya.
Menurut dia, jika sampai akhirnya masih kurang pendaftar, atau per formasi kurang dari tiga akan dilakukan perpanjangan selama tujuh hari.
“Kalau perpanjangan pertama tak ada tambahan juga dapat ditambahkan tujuh hari kedua pendaftaran. Ketika sudah dua kali perpanjangan, pendaftar hanya tiga orang per formasi bisa dilakukan tahap selanjutnya,” ujarnya.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
Namun, kata dia, diharapkan setiap formasi ini bisa diisi oleh empat pendaftar.
“Mengingat proses untuk membuka seleksi terbuka JPTP di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ciamis panjang, karena harus mendapatkan rekomendasi Kemendagri dan BKN, sehingga saat ini sudah terbentuk panitia seleksi JPTP untuk melaksanakan setiap tahapan,” katanya.(riz)