Sementara itu, Kepala Bidang SD Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, menyatakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan kepala sekolah mengenai permasalahan tabungan sejak awal tahun.
Darso mengungkapkan, komunikasi sudah dilakukan sejak Januari dan Februari melalui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) dan pihaknya siap memberikan solusi jika ada masalah tabungan.
Namun, ia mengaku terkejut karena masalah uang tabungan baru muncul pada bulan Mei dan Juni, salah satunya di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak.
Baca Juga:Pencarian Nelayan Pangandaran yang Hilang Resmi Dihentikan, Yogi Belum DitemukanRibuan Pedagang Pasar Tradisional Pangandaran Bangkrut, Tersisa Hanya 825 Pedagang Aktif
Setelah menerima laporan, Darso mengatakan, pihaknya langsung turun tangan dan melakukan penelusuran. ”Kami tidak tinggal diam,” tegasnya.
Ditemukan bahwa uang tabungan siswa disimpan oleh seorang guru yang sudah pensiun, yaitu Cicih.
Untuk menyelesaikan masalah ini, Disdikpora berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Cimerak, K3S, dan PGRI untuk mencari solusi.
Akhirnya, Cicih setuju untuk memberikan agunan berupa tiga bidang tanah—dua tanah darat dan satu sawah.
Kesepakatannya adalah jika tanah tersebut terjual, hasilnya akan digunakan untuk mengembalikan uang tabungan siswa.
Namun, hingga saat ini tanah tersebut belum terjual, meskipun nilainya diperkirakan mencapai Rp 135 juta.
Sementara itu, total tabungan siswa yang digunakan oleh Cicih lebih dari Rp 343 juta.
Baca Juga:Polres Pangandaran Gagalkan Peredaran Narkoba ke Pelajar dan Masyarakat UmumPPPK Kabupaten Pangandaran Dilantik, Berapa Kisaran Gaji Mereka Per Bulan?
Untuk meringankan beban, kepala sekolah yang baru di SD Negeri 1 Mekarsari berinisiatif mencari dana dari pos lain sebesar Rp 23 juta. (Deni Nurdiansah)