CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Ciamis dinilai perlu kembali menyosialisasikan secara menyeluruh penghargaan Adipura Kencana 2024 yang diraih atas keberhasilan dalam pengelolaan lingkungan hidup berkelanjutan, khususnya di bidang kebersihan, pengelolaan sampah, dan ruang terbuka hijau.
Namun, masih ditemukannya tempat sampah liar, seperti di lahan kosong Jalan Siliwangi, Kelurahan Maleber, tepatnya di depan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ciamis, menunjukkan perlunya penertiban serta edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mengelola sampah mulai dari rumah tangga.
Pedagang warung makan di sekitar lokasi sampah liar, Rina (45) mengatakan memang seperti sudah biasa warga dan pengendara membuang sampah ke tanah kosong di Jalan Siliwangi Kelurahan Maleber. Awalnya memang ada sampah sedikit, akan tetapi mengundang sampah lainnya.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Dari dulu lahan kosong ini ada sampah, yang membuangnya warga dan pengendara yang melintas. Sampahnya kebanyakan dari limbah rumah tangga, mulai dari kursi rusak, sisa sayuran, wadah plastik dan lainnya,” katanya kepada Radar, Selasa 8 Juli 2025.
Kata dia, adanya tempat pembuangan sampah liar dekat warungnya jelas sangat mengganggu. Karena para pembeli pun mengaku kurang nyaman. “Saya minta segera dibersihkan dan ditutup permanen,” ujarnya.
Kata dia, memang selalu ada pengambilan sampah dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, seminggu sekali, setiap Rabu.
“Jadi sampahnya itu bersih hanya dua hari, setelah pengangkutan saja. Kemudian setelahnya yang bakal menumpuk lagi dan berserakan,” bebernya.
Menurut dia, jika memang tidak bisa ditutup lahan tersebut, harusnya ada pengaturan. Misalnya warga membuang sampah setiap Selasa, karena untuk Rabu pasti diangkut. Sehingga tidak akan menumpuk dan mengganggu aktivitas masyarakat.
Sekretaris Kelurahan Maleber Imas Masturoh mengaku belum mengetahui secara pasti tempat sampah liar yang dimaksud. Akan tetapi, berdasar informasi yang diterimanya membenarkan bahwa tampat tersebut biasa digunakan untuk pembangunan sampah liar.
“Kalau saya belum melihatnya secara langsung. Akan tetapi dari obrolan, itu sering jadi tempat sampah liar di sana,” katanya, menjelaskan.