Pemilu Dipisah, Bawaslu Kota Tasikmalaya Perlu Antisipasi Peningkatan Kerawanan

Pemisahan pemilu, pilpres pilkada pileg kota tasikmalaya
Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wacara dipisahnya pemilu skala nasional dan daerah berdasarkan putusan MK akan membuat konsentrasi publik lebih terarah. Namun di sisi lain perlu antisipasi lebih dengan kerawanan konflik yang meningkat.

Perubahan teknis pemilu tersebut salah satunya akan berdampak pada pengawasan dari Bawaslu. Ada dampak positif namun juga ada hal negatif yang bisa ditimbulkan.

Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya Zaki Pratama Sauri mengatakan bahwa secara pelaksanaan pengawasan, pihaknya punya waktu persiapan yang lebih leluasa. Karena antara Pilpres, Pileg DPR, Pilkada dan Pileg DPRD waktunya relatif berjauhan. “Jadi tidak mepet antara satu pemilihan dengan pemilihan selanjutnya,” ungkapnya kepada Radar, Senin (7/7/2025).

Baca Juga:UPTD PPA Belum Bisa Turun Tangan di Kasus Unsil Tasikmalaya, Menunggu Permintaan BantuanRumah Pemulasaraan di Kota Tasikmalaya Resmi Berdiri, Ini Kata Para Tokoh!

Pemisahan pemilu tingkat nasional dan daerah juga sejalan dengan usulan dari Bawaslu. Pasalnya secara konsep, hal itu dinilai lebih efektif ketimbang digabung. “Kan Bawaslu RI juga sempat mengusulkan (pemisahan pemilu nasional dan daerah),” ujarnya.

Terhadap pengawasan, diakuinya bahwa konsentrasi publik serta peserta pemilu lebih fokus di daerah. Tidak bisa dipungkiri, persaingan yang semakin sengit dari peserta atau pun simpatisan. “Ya ada kerawanan lebih, tapi mudah-mudahan tidak sampai terjadi konflik,” ucapnya.

Maka dari itu, waktu yang leluasa perlu dimanfaatkan untuk mempersiapkan pengawasan supaya lebih maksimal. Dari mulai antisipasi pelanggaran pemilu serta potensi konflik horizontal. “Mudah-mudahan dengan waktu persiapan yang cukup, segala kerawanan bisa dicegah,” katanya.

Secara teknis, pihaknya masih menunggu regulasi terbaru atas putusan MK tersebut. Karena ada hal-hal yang memang perlu diatur kembali, termasuk revisi undang-undang. “Pilkada dan Pileg DPRD kota juga kita belum tahu teknisnya apa dibarengkan atau tetap dipisah,” terangnya.

Sebelumnya, Politsi PPP H Hilman Wiranata mengatakan perhatian masyarakat terhadap figur Pileg di daerah pun bisa lebih peka ketika pemilu dipisah. Beda halnya ketika Pileg daerah dibarengkan dengan DPR RI dan juga Pilpres. “Masyarakat kan kebanyakan fokusnya jadi ke Pilpres,” tuturnya.

Sejurus dengan itu, politisi PKB H Wahid juga menilai efek dari putusan tersebut, ada potensi periode jabatan anggota DPRD di daerah diperpanjang. Bagi yang sudah duduk di kursi legislatif, ini bisa dibilang hal positif. “Meskipun masih bingung juga karena SK-nya untuk 5 tahun, apa memang akan diperpanjang oleh orang yang sama atau bagaimana,” katanya.

0 Komentar