Menanti Sikap “Tak Abu-Abu” DPRD Kabupaten Tasikmalaya soal Penghentian Anggaran!

Cut off APBD Kabupaten Tasikmalaya
Gambar ilustrasi: net
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Para wakil rakyat di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya diminta bersikap terkait penghentian sementara penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau cut off Tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Pemerhati Anggaran dari Perkumpulan Inisiatif, Nandang Suherman.

Menurutnya, DPRD sebagai lembag penampung aspirasi publik harus bersikap menyikapi kebijakan Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin tersebut.

“Di sini peran dewan harus nyata, tidak lagi sekadar berbicara, Melainkan harus menelusuri secara detail dan mendalam, kenapa anggaran sampai di-cut off oleh bupati,” ujarnya kepada Radar, Selasa 8 Juli 2025.

Baca Juga:Diam-Diam, Pertina Kota Tasikmalaya Bawa Pulang 23 Medali Emas dan Perak!Cerita Awal Mula Berdirinya Rumah Pemulasaraan di Kota Tasikmalaya

Nandang menduga adanya kebijakan cut off anggaran dari bupati akibat APBD 2025 telah dirancang agar mengalami defisit anggaran.

“Sebab logikanya tidak masuk, masa anggaran belanjanya diperbanyak, sedangkan sumber pendapatannya tetap alias tidak bertambah,” paparnya.

Maka, kata Nandang, perlu ada sikap konkrit dari DPRD selaku wakil rakyat. Yaitu dengan melakukan investigasi atau penelusuran atas kebijakan tersebut.

Hal ini supaya publik mengetahui dan tidak mempertanyakan kebijakan cut off yang dilakukan Bupati Tasikmalaya.

“Untuk itu, dewan perlu membuat tim khusus membedah persoalan tersebut. Dan jika ada potensi dugaan korup maka perlu di dorong ke aparat penegak hukum,” terang pria kelahiran Tasikmalaya itu.

Sebab, sambung Nandang, efek cutt off anggaran tersebut yang dirugikan tentu masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Karena pemerintah tidak bisa membangun disebabkan anggarannya yang dihentikan atau telah habis.

”Ya tentu pelayanan kepada publiknya akan berdampak, artinya tidak ada pembangunan yang nyata. Karena anggaran dihentikan,” terangnya.

Baca Juga:4 Siswa MAN 1 Tasikmalaya Sapu Juara Olimpiade Bahasa ArabMasa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD Berpotensi Diperpanjang Jika Pemilu Pusat dan Daerah Dipisah

Sebelumnya, Bupati Tasikmalaya H Cecep Nurul Yakin telah mengeluarkan kebijakan yang menghentak.

Bagaimana tidak, orang nomor satu tersebut menghentikan sementara penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau cut off tahun 2025.

Kebijakan ini diambal Bupati Tasikmalaya, karena dirinya menjabat di tengah masa anggaran berjalan.

Sehingga perlu dilakukan penyesuaian terhadap kondisi fiskal yang ada.

Apalagi saat ini Pemkab sedang menyusun APBD Perubahan Kabupaten Tasikmalaya

“Dalam APBD Perubahan ada tiga prinsip utama. Pertama, belanja bisa ditambah jika ada sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa),” jelas Cecep, Minggu (6/7/2025).

0 Komentar