TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Putusan MK mengenai pemisahan pemilu lokal dan nasional dinilai tinggal menunggu pelaksanaan. Perubahan ini tidak bisa dipungkiri memberikan dampak baik secara teknis maupun politis.
Politsi PPP H Hilman Wiranata mengatakan bahwa apa yang menjadi putusan MK bukan merupakan hal yang bisa dikritisi. Pasalnya itu menjadi produk hukum tertinggi yang tidak bisa diganggu gugat. “Jadi tinggal menunggu pelaksanaannya bagaimana,” ungkapnya.
Soal dampak perubahannya, dia melihat dari sisi positif pemisahan pemilu daerah dan nasional. Salah satunya lebih sederhana karena tidak terlalu banyak surat suara. “Kalau kemarin kan sampai lima surat suara (Pilpres, Pileg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kota/kabupaten) kalau dipisah paling banyak jadi 4,” katanya.
Baca Juga:Polisi Sudah Turun Tangan dalam Kasus Unsil Tasikmalaya, Proses Hukum Menunggu Laporan Korban27.714 Kendaraan Pajaknya Masih Nunggak, Program Pemutihan Masih Berjalan Sampai September 2025
Selain itu dari sisi perhatian masyarakat terhadap figur Pileg di daerah pun bisa lebih peka. Beda halnya ketika Pileg daerah dibarengkan dengan DPR RI dan juga Pilpres. “Masyarakat kan kebanyakan fokusnya jadi ke Pilpres,” tuturnya.
Sejurus dengan itu, politisi PKB H Wahid juga menilai bahwa putusan MK sifatnya final. Sehingga pihaknya hanya bisa menunggu tindak lanjut penerapannya secara teknis. “Tinggal menunggu regulasi turunannya,” ungkapnya.
Ada pun efek dari putusan tersebut, ada potensi periode jabatan anggota DPRD di daerah diperpanjang. Bagi yang sudah duduk di kursi legislatif, ini bisa dibilang hal positif. “Meskipun masih bingung juga karena SK-nya untuk 5 tahun, apa memang akan diperpanjang oleh orang yang sama atau bagaimana,” katanya.
Namun penundaan Pileg sampai 2 tahun menjadi kendala bagi pengembangan partai politik. Pasalnya PKB sendiri punya optimisme bisa menambah kursi di Pileg selanjutnya. “Kalau diperpanjang, otomatis upaya penambahan kursi jadi tertunda,” imbuhnya.
Putusan ini pun tentunya akan mengubah regulasi secara teknis penyelenggaraan pemilu. Dia berharap regulasinya bisa dipastikan supaya ada kepastian agar tidak mengganggu pengkaderan di internal parpol. “Kami harap sekarang-sekarang aturannya bisa dipastikan, supaya pengkaderan yang kami lakukan juga ada kepastian,” imbuhnya.(rangga jatnika)