PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Lanskap ekonomi pasar tradisional di Kabupaten Pangandaran mengalami tekanan signifikan seiring berjalannya waktu.
Data terbaru dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UMKM Perindag) Kabupaten Pangandaran menunjukkan, hingga pertengahan 2025, sebanyak 1.517 pedagang pasar tradisional dinyatakan tidak lagi aktif dari total 2.370 pedagang yang terdaftar.
Angka tersebut mencakup kios, los, serta pedagang kaki lima (PKL) yang tersebar di tiga pasar utama: Parigi, Pananjung, dan Kalipucang.
Baca Juga:Kebijakan 50 Siswa Per Rombel Bikin Gaduh, Sekolah Swasta di Ciamis, Banjar dan Pangandaran Tak SepakatPPPK Kabupaten Pangandaran Dilantik, Berapa Kisaran Gaji Mereka Per Bulan?
Dari hasil evaluasi tersebut, saat ini hanya 825 pedagang yang masih beroperasi, yang terdiri dari 649 kios, 81 los, dan 424 PKL.
Kepala Diskop UMKM Perindag Kabupaten Pangandaran, Tedi Garnida, menjelaskan, fenomena ini tidak terlepas dari sejumlah faktor yang berkaitan erat dengan perubahan zaman dan kondisi ekonomi masyarakat.
Salah satu penyebab utama menurunnya aktivitas pasar tradisional Pangandaran adalah persaingan dengan platform dagang digital yang kian mendominasi perilaku belanja masyarakat.
Tedi menyebut, kemajuan zaman dan digitalisasi perdagangan menjadi faktor yang secara perlahan menggerus eksistensi pedagang pasar tradisional.
Konsumen kini lebih memilih berbelanja secara online karena dianggap lebih praktis dan efisien.
Tak hanya persaingan digital, kenaikan harga bahan pokok dan rendahnya daya beli masyarakat turut memperburuk keadaan.
Banyak pedagang di pasar tradisional Pangandaran mengaku tak sanggup lagi melanjutkan usaha karena tidak bisa menutupi modal, ditambah dengan beban biaya operasional seperti sewa kios dan kebutuhan rumah tangga yang tetap harus dipenuhi, meskipun penghasilan menurun drastis.
Baca Juga:Pelaporan Pajak Hotel dan Restoran di Pangandaran Tidak Sesuai, Apa yang Dilakukan PHRI?Kasus Penyalahgunaan Tabungan Siswa di Pangandaran Resmi Dilaporkan ke Polisi, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta
”Para pedagang sudah enam bulan ini sepi pembeli, pendapatan menurun, sedangkan biaya sewa kios dan kebutuhan rumah tangga tetap harus jalan,” katanya kepada Radartasik.id baru-baru ini.
Ini menyebabkan terjadinya stagnasi bahkan kerugian, hingga pada akhirnya memutuskan untuk menutup usaha.
Dampak keseluruhan dari kondisi ini mengarah pada penurunan aktivitas pasar tradisional sebesar 30 persen dalam satu tahun terakhir.
Situasi ini tentu menjadi sinyal serius bagi kelangsungan sektor perdagangan mikro yang sebelumnya menjadi tulang punggung ekonomi lokal.
Tedi juga menegaskan pentingnya para pelaku usaha pasar untuk beradaptasi dan berinovasi mengikuti arus perkembangan zaman.