CIAMIS, RADARTASIK.ID – Kasus dugaan penipuan berkedok Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali mencuat di Kabupaten Ciamis. Kali ini, sembilan pengusaha katering, termasuk salah satunya Lia Amalia, resmi melaporkan Paguyuban Jakwir ke Polres Ciamis pada Sabtu 5 Juli 2025.
Mereka mengaku menjadi korban penipuan setelah dijanjikan akan dilibatkan sebagai penyedia makanan dalam program MBG.
Para korban menyebutkan bahwa Paguyuban Jakwir mengklaim sebagai penyelenggara resmi Program MBG dan menawarkan kesempatan kepada pelaku usaha katering untuk bergabung sebagai mitra resmi.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Namun, hingga bulan Juli 2025, tidak ada satu pun dari para pelapor yang benar-benar terlibat dalam pengadaan MBG sebagaimana dijanjikan.
Laporan terbaru ini menambah panjang daftar korban penipuan serupa. Pada awal tahun ini, tepatnya 1 Februari 2025, puluhan pelaku UMKM di Ciamis juga melaporkan Paguyuban Jakwir atas kasus serupa.
Saat itu, perwakilan korban bernama M. Ramdhan, Asop, dan Totoh mengaku telah diminta membayar biaya administrasi sebesar Rp11 juta per orang sebagai syarat menjadi pemasok makanan bergizi dalam skema Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dapur sehat.
Namun, janji yang diberikan tidak pernah terealisasi. Paguyuban Jakwir, yang semula menawarkan kerja sama sejak Januari 2025, tidak kunjung memberikan kepastian atau akses terhadap proyek MBG yang dijanjikan.
“Janjinya awal tahun hingga Juli 2025 tidak terealisasi sebagai SPPG dapur sehat pemasok MBG, dan pengurus paguyuban diduga saat ini menghilang,” kata salah satu korban modus MBG dari Paguyuban Jakwir, Lia Amalia kepada wartawan Sabtu 5 Juli 2025.
Lia pun mengaku telah membayar biaya administrasi sebesar Rp 5 juta per anggota. Belum lagi ada ditambah biaya untuk Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS), Sertifikat Halal, dan Uji Laboratorium sebesar Rp 6 juta.
Selain itu, Lia menginvestasikan puluhan juta rupiah untuk membangun dapur sesuai standar yang diminta Paguyuban Jakwir, dengan harapan operasional dimulai sejak Januari 2025.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
“Saya dan para korban lainnya mengalami kerugian finansial yang banyak, hingga bulan Juli 2025, tidak ada kejelasan mengenai program tersebut,” ujarnya.
Tampaknya tidak hanya kerugian secara finansial, akan tetapi kerugian sosial pun ada. Karena dirinya di lingkungan sudah banyak mengetahui akan menjadi pemasok MBG.