Komisi I Segera Panggil BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya, Berikut Nama-Nama 15 PNS yang Batal Ikuti PKA 2025

Pemkab Tasikmalaya
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriyadi. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 15 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dicoret dari daftar peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025.

Mereka sebelumnya telah ditetapkan sebagai calon peserta, namun nama-namanya hilang dalam surat pembaruan yang dikeluarkan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Sebanyak 15 ASN tersebut berasal dari berbagai jabatan strategis, mulai dari sekretaris dinas, kepala bidang, hingga camat.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Seperti diketahui, BKPSDM sebelumnya telah menerbitkan surat bernomor resmi yang dikeluarkan pada 19 Juni 2025, berisi 40 nama ASN yang dijadwalkan mengikuti PKA di Pusat Pendidikan Administrasi Kepolisian (Pusdikmin Lemdiklat Polri), Bandung.

Namun, surat lanjutan yang diterbitkan pada 30 Juni 2025 mengejutkan banyak pihak karena mencoret 15 nama dari daftar awal, tanpa disertai penjelasan terbuka.

Terkait hal ini, Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyatakan akan segera menggelar rapat internal untuk membahas perubahan daftar peserta tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten, Andi Supriyadi menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil BKPSDM untuk dimintai keterangan resmi.

“Dalam waktu dekat kami akan mengundang BKPSDM. Kami ingin mengetahui secara rinci dasar pencoretan ini. Apakah berdasarkan evaluasi, penyesuaian kuota, atau faktor administratif lainnya. Kejelasan ini penting demi menjamin transparansi dan keadilan bagi ASN,” ujar Andi.

Menurut dia, PKA sendiri merupakan pelatihan wajib bagi ASN yang menjabat atau dipersiapkan menduduki jabatan struktural setingkat eselon III.

Selain menjadi prasyarat formal dalam pengembangan karier, PKA juga bertujuan memperkuat kapasitas manajerial dan kepemimpinan ASN dalam menjalankan roda pemerintahan. (ujg)

Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas

1. Safaat, S.IP – Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Kabupaten Tasikmalaya

2. Firman Krisnawan – Kepala Bidang Infrastruktur Kewilayahan

3. Bayu Wijaksana – Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dishubkominfo

4. Doni Antoni – Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik

5. Teguh Nugraha – Kepala Bidang Kesejahteraan Rakyat

6. Risi Riska Dewi – Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB

7. Ela Komala – Sekretaris Dinas PUTRLH

8. Agis Sutisna – Kepala Bidang SDA dan Perlindungan Masyarakat, Satpol PP

9. Ucu Mulyana – Camat Sukahening

0 Komentar