CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pembangunan Jembatan Cirahong 2 yang akan menghubungkan Kabupaten Ciamis dan Kabupaten Tasikmalaya semakin mendekati kenyataan. Pasalnya, Pemkab Ciamis telah bersiap melakukan pembebasan lahan milik 32 warga Desa Panyingkiran, menyusul telah disepakatinya penjualan tanah untuk akses menuju jembatan baru tersebut.
Kasi Kesra Desa Panyingkiran Kecamatan Ciamis, Cucu Samsudin mengatakan pembangunan Jembatan Cirahong 2 mulai ada perkembangan. Saat unu sudah sampai persetujuan penjualan tanah milik warga yang akan digunakan untuk menuju akses jembatan.
Kata dia, ada sekitar 32 blok tanah milik warga Desa Panyingkiran yang akan dibebaskan oleh pemerintah untuk akses jalan menuju jembatan.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Kalau saat ini sudah ada persetujuan dijual, luasan tanahnya sekitar 14.587 meter persegi menurut Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) tanah milik warga dan belum termasuk milik PT KAI,” katanya kepada Radar, Jumat 4 Juli 2025.
Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada pembayaran terhadap tanah-tanah tersebut. Kemungkinan baru dilakukan setelah penetapan lokasi (penlok) tahap kedua untuk lebih memastikan.
“Ada rencana pada Senin 7 Juli 2025 melakukan pengukuran ulang atau penetapan lokasi tahap 2,” ujarnya, menjelaskan
Hasil pendataannya, dari 32 tanah milik warga tersebut mayoritas kebun. Sedangkan untuk rumah ada lima, sedangkan sisanya penggilingan padi yang ikut di tanah PT KAI.
“Pembebasan tanah tersebut untuk jalan menuju ke Jembatan Cirahong 2 dengan lebar 8 meter,” ungkapnya.
Ketika ditanya soal kapan Jembatan Cirahong 2 direalisasikan? Dia menjelaskan belum bisa memastikan, namun kemungkinan tahun ini menuntaskan dulu pembebasan lahan untuk akses jembatannya.
“Ya sepertinya tahun sekarang lebih kepada menyelesaikan dulu akses jalan atau pembebasan lahan. Mungkin baru di tahun 2026 dilakukan pembangunan Jembatan Cirahong 2.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
Menurut dia, Jembatan Cirahong 2 ini yang sudah diharapkan masyarakat. Pasalnya, setelah Cirahong tak bisa lagi dilalui mobil, seolah menjadi penghambat transportasi. Padahal sudah puluhan tahun jembatan tersebut menjadi penghubung Ciamis dan Tasikmalaya.
“Ini sangat penting untuk perekonomian masyarakat. Termasuk aktivitas masyarakat lainnya yang bisa lebih mudah ketika hadirnya Jembatan Cirahong 2,” ucapnya, menjelaskan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) Kabupaten Ciamis Taufik Gumelar membenarkan bahwa sekarang sudah mulai tahap sosialisasi dan uji publik ke warga pemilik tanah untuk akses jalan menuju Jembatan Cirahong 2.