RADARTASIK.ID – Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia.
Meski begitu, tidak semua pengusaha dapat dengan mudah memperoleh pembiayaan yang terjangkau.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Bank Central Asia (BCA) meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BCA 2025.
Baca Juga:Butuh Modal untuk Kembangkan Usaha? KUR BRI 2025 Sediakan Pinjaman hingga Rp500 JutaPeluang Bagi UMKM! KUR BSI 2025 Hadirkan Pinjaman Bebas Riba dengan Plafon Besar
Melalui program ini, pelaku usaha dapat mengajukan pinjaman antara Rp10 juta hingga Rp100 juta, sesuai dengan kebutuhan dan ukuran bisnis mereka
Salah satu keunggulan utama dari program ini adalah tidak diperlukannya agunan atau jaminan untuk pinjaman di bawah Rp50 juta.
Dengan begitu, pengusaha pemula atau yang masih dalam tahap pengembangan tidak perlu khawatir soal aset sebagai jaminan.
Tingkat suku bunga menjadi salah satu pertimbangan utama saat memilih pinjaman untuk usaha.
KUR BCA 2025 hadir dengan suku bunga tetap (flat) sebesar 6% per tahun, memberikan kepastian dan stabilitas dalam perencanaan keuangan usaha.
Tidak hanya itu, KUR BCA juga memastikan bahwa dana pinjaman akan cair 100% tanpa potongan biaya administrasi ataupun provisi.
Artinya, seluruh dana yang disetujui dapat langsung digunakan untuk mendukung kebutuhan usaha, mulai dari pembelian bahan baku, pengembangan produk, hingga ekspansi bisnis.
Baca Juga:MBC Rilis Teaser Drakor Mary Kills People, Angkat Tema Eutanasia, Siap Tayang Agustus MendatangNamkoong Min Ungkap Rahasia Lama di Drama Korea Our Movie Episode 7
KUR BCA 2025 menyediakan pilihan tenor pinjaman dari 12 bulan hingga 60 bulan, sehingga pelaku usaha bisa menyesuaikan jangka waktu cicilan dengan kemampuan dan alur kas usaha mereka.
Berikut adalah simulasi cicilan KUR untuk pinjaman sebesar Rp100 juta:
12 bulan: Rp8.606.400
24 bulan: Rp4.431.700
36 bulan: Rp3.041.800
48 bulan: Rp2.347.400
60 bulan: Rp1.930.700
Syarat Pengajuan KUR BCA 2025
KUR BCA 2025 ditujukan bagi pelaku UMKM yang telah menjalankan usaha secara aktif dan legal.
Ada sejumlah syarat utama yang perlu dipenuhi, di antaranya:
Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 21 tahun dan memiliki usaha yang telah berjalan selama minimal enam bulan.
Pemohon juga tidak sedang menerima pinjaman serupa dari bank lain dan tidak tercatat dalam daftar hitam Bank Indonesia.
Untuk dokumen yang perlu disiapkan, Anda hanya perlu menyiapkan e-KTP, Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), serta rekening BCA aktif.