Mahasiswa Unsil Kota Tasikmalaya Buat Petisi! Desak Pemberhentian Dosen Berinisial B

Petisi mahasiswa Unsil
Petisi mahasiswa Unsil di situs change.org
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID — Petisi daring yang menuntut pemberhentian seorang dosen berinisial B di Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya tengah menyita perhatian publik.

Petisi tersebut dibuat oleh sekelompok mahasiswa sebagai bentuk perlawanan terhadap berbagai dugaan kekerasan fisik, verbal, serta kekerasan seksual berbasis gender yang terjadi di lingkungan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) kampus tersebut.

Berjudul “Hentikan Dosen Pelaku Kekerasan dalam Bentuk Apa Pun!!!”, petisi itu telah mengumpulkan lebih dari 390 tanda tangan terverifikasi hanya dalam beberapa jam setelah dirilis di platform Change.org, Sabtu 5 Juli 2025.

Baca Juga:Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD Berpotensi Diperpanjang Jika Pemilu Pusat dan Daerah DipisahMAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 H

Dalam pernyataan yang tercantum di laman petisi, mahasiswa mendesak pihak kampus untuk segera memberhentikan dosen berinisial B dari jabatannya.

Juga membebaskannya dari seluruh tugas tridarma perguruan tinggi, termasuk pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

“Kami Mahasiswa menuntut kepada pihak Universitas Siliwangi untuk memberhentikan Budi Chrismantho Sirait sebagai dosen jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Siliwangi dan membebaskannya dari semua tugas tridarma, karena diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual baik itu secara verbal, fisik, maupun kekerasan berbasis gender secara online kepada mahasiswi di lingkungan FISIP,” demikian tertulis dalam deskripsi petisi.

Tuntutan Transparansi dan Langkah Tegas

Melalui petisi itu, mahasiswa juga menuntut agar fakultas dan pihak rektorat bertindak cepat serta tegas dalam menanggapi laporan kekerasan.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses investigasi diharapkan dapat mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

“Kami mendesak pihak fakultas dan universitas serta yang berwenang untuk segera memberhentikan dosen yang berperilaku tidak pantas ini. Kami menuntut transparansi dalam investigasi dan tindakan tegas agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tulis mereka. (Ayu Sabrina)

0 Komentar