TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDI-Perjuangan Yudi Zulkarnaen resmi menggantikan Ai Diantani Sugianto sebagai anggota DPRD, Kamis 3 Juni 2025.
Yudi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai anggota DPRD lewat Rapat Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2025-2029.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat mengatakan, Yudi sudah resmi dilantik sebagai anggota DPRD PAW melalui paripurna DPRD.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Intinya sudah sah menjadi anggota DPRD sesuai undang-undang, surat keputusan Gubernur dan Ditjen Otda Provinsi Jawa Barat (Jabar),” terang Budi.
Budi meminta agar anggota DPRD hasil PAW ini, sinkron dan bisa bekerja sama dengan baik sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya Ami Imron Tamami, menjelaskan, dalam proses PAW ini sebelumnya KPU sudah memverifikasi persyaratannya.
“Iya betul, kami sudah menerima surat dari DPRD tentang verifikasi persyaratan untuk PAW dari PDI-Perjuangan dan sesuai peraturan kami memiliki waktu lima hari dan sudah dilaksanakan,” terang dia.
Ami menegaskan anggota DPRD PAW Yudi sudah memenuhi syarat sebagai anggota DPRD dan berkasnya sudah diserahkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sebelum paripurna.
Untuk posisinya, kata dia, di daerah pemilihan (dapil) 1 Yudi berada di urutan ketiga raihan suaranya sesudah Ai Diantani Sugianto dan Aditya Ramdani.
“Beberapa hari kebelakang kita sudah menerima SK dari Gubernur Jabar tentang pengangkatan PAW ini dan alhamdulillah hari ini dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan dan dilantik,” kata dia.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
Anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PDI-Perjuangan hasil PAW, Yudi Zulkarnaen mengatakan usai dilantik sebagai anggota DPRD PAW, dirinya mengaku menunggu arahan fraksi.
“Kita menunggu arahan ketua Fraksi PDI-Perjuangan dulu, yang jelas dalam melaksanakan tugas kita harus kompak,” kata Yudi.
Yudi mengaku, sudah mendapatkan informasi bahwa dirinya ditempatkan di Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bekas posisi Ai Diantani Sugianto.
“Kalau menurut informasi saya ditempatkan di Komisi IV melanjutkan Ibu Ai Diantani. Yang jelas saya ditugaskan dimanapun siap,” ungkap dia.