OJK Ingatkan untuk Waspadai Investasi Kripto Ilegal Bermodus Untung Instan

JELASKAN
Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman saat memberikan materi dalam acara silaturahmi dengan Insan Pers Priangan Timur, beberapa waktu lalu. (Fitriah Widayanti/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tasikmalaya mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran investasi kripto yang menjanjikan keuntungan besar tanpa risiko.

Belakangan ini, entitas ilegal semakin marak menawarkan skema investasi melalui media sosial, grup percakapan, hingga situs web yang tidak berizin.

Plt Kepala OJK Tasikmalaya, Melati Usman, menyoroti pola penipuan yang kerap menawarkan bonus berlipat, iming-iming pasif income, hingga jaminan keuntungan tetap. Menurutnya, janji-janji seperti itu merupakan sinyal kuat penipuan.

Baca Juga:Kartu SIMPATI Lahir Kembali, Perkaya Pengalaman Digital Pelanggan, Gratis Pilih Aplikasi Kesukaan!Di Tengah Efisiensi, Christian Mikhael Berhasil Membawa Aston Inn Tasikmalaya Jadi Terfavorit

Dalam dunia investasi, kata dia, tidak ada yang benar-benar bebas risiko. Justru saat terdengar terlalu mudah dan menguntungkan, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan.

“Kalau ada yang memberikan iming-iming kemudahan, tolong waspada. Mau dari siapa pun, baik dari pemuka agama maupun tokoh yang kelihatannya bisa dipercaya, tetap harus hati-hati,” ujarnya.

Melati juga mewanti-wanti agar masyarakat tak sembarangan meminjamkan kartu identitas atau data pribadi lainnya. Praktik seperti ini, menurutnya, kerap dimanfaatkan pelaku untuk membuka akun palsu atau melakukan tindak kejahatan atas nama orang lain.

Ia mengungkapkan, modus penipuan digital saat ini semakin berkembang dengan menyasar sisi psikologis korban. Pelaku mampu membaca celah ketakutan, harapan, dan keinginan mendapatkan kekayaan dengan cara instan sebagai pintu masuk. Kelompok rentan, seperti pensiunan, ibu rumah tangga, dan istri kerap menjadi target karena dianggap kurang kritis.

“Pensiunan biasanya mudah digerakkan dengan informasi-informasi yang tidak jelas tanpa melakukan verifikasi. Pensiunan, ibu-ibu, istri-istri itu rentan juga. Mereka itu terlalu baik, mereka tidak kritis, mereka tunduk patuh,” ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menilai semua pihak perlu ambil peran dalam upaya pencegahan penipuan berbasis digital yang kian marak. Ia mencontohkan deklarasi anti judi online yang pernah digelar di Ciamis sebagai bentuk kolaborasi nyata.

Menurutnya, semangat serupa harus dibangun kembali untuk menghadapi gelombang kejahatan digital.

Baca Juga:Universitas Telkom-Unsil Kolaborasi Kenalkan eLiveStock, Aplikasi Pengelolaan TernakAlhambra Hotel & Convention Gelar Aksi Donor Darah, Kontribusi Perusahaan untuk Masyarakat

Ia menegaskan bahwa digitalisasi keuagan tak bisa dihindari. Yang dibutuhkan oleh masyarakat adalah kesadaran, kehati-hatian, dan kendali diri agar tidak terjebak pada investasi yang tak masuk akal.

“Digitalisasi keuangan itu ada di depan mata kita dan jangan khawatir tentang itu sepanjang kita aware. Kita tahu bahwa investasi itu harus legal dan logis dan kita harus mampu membatasi dan mengendalikan diri. Banyak persoalan dimuka bumi ini dimulai dari tidak bisa mengendalikan mindset,” pungkasnya. (Fitriah Widayanti)

0 Komentar