Masa Jabatan Kepala Daerah dan DPRD Berpotensi Diperpanjang Jika Pemilu Pusat dan Daerah Dipisah

Tusuk sate
Ilustrasi pemilu 2024: net
0 Komentar

“Kita tentu akan merespon sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang ada. Oleh karena itu, rancangan undang undang pemilu yang sudah masuk Prolegnas prioritas menjadi begitu penting,” tutur Zulfikar.

Demikian dengan Sekretaris Jenderal Apkasi, Joune Ganda, yang juga Bupati Minahasa Utara. Ia menganggap perpanjangan masa jabatan kepala daerah adalah solusi paling masuk akal dalam situasi tersebut.

“Kita perlu memastikan tidak ada kekosongan pemerintahan. Perpanjangan masa jabatan adalah solusi konstitusional yang efektif,” ujarnya.

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 HWarga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!

Senada, Titi Anggraini menyebut semangat di balik permohonan uji materi tersebut adalah penguatan otonomi daerah.

“Suasana kebatinan permohonan nomer 135 itu dilandasi semangat reformasi, dan penguatan otonomi daerah. Jangan dianggap sebagai ancaman, ini salah satu pendekatan dari sisi elektoral otonomi daerah yang sakit-sakitan dan otonomi politik partai di daerah. Skenario, perpanjangan DPRD dan kepala daerah, bagi saya lebih sederhana dan efisien,” ungkapnya. (red)

0 Komentar