TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk menambah kuota siswa di setiap rombongan belajar (rombel) sekolah menengah negeri hingga maksimal 50 siswa menuai tanggapan dari kalangan pendidikan swasta di Kota Tasikmalaya.
Kepala SMK Manangga Pratama, Japar Solihin SPd MPd, menyebut kebijakan ini berpotensi melemahkan daya saing sekolah swasta, khususnya dalam sistem penerimaan murid baru.
“Bagi kami SMK swasta, ya otomatis akan kehilangan siswa karena kebijakan gubernur satu kelas katanya mau 50 siswa untuk sekolah negeri. Tentu saja akan berimbas pada penerimaan siswa baru di SMK swasta,” ujarnya kepada Radar, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga:Kartu SIMPATI Lahir Kembali, Perkaya Pengalaman Digital Pelanggan, Gratis Pilih Aplikasi Kesukaan!Di Tengah Efisiensi, Christian Mikhael Berhasil Membawa Aston Inn Tasikmalaya Jadi Terfavorit
Ia menambahkan, kebijakan tersebut hendaknya tidak hanya mempertimbangkan aspek daya tampung, tetapi juga memperhatikan keberadaan sekolah swasta dan kualitas pendidikan.
Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Tasikmalaya itu menekankan bahwa dalam regulasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 46 Tahun 2023 tentang Standar Pengelolaan pada Pendidikan, satu kelas idealnya diisi 36 siswa.
Penambahan hingga 50 siswa hanya diperbolehkan dalam kondisi darurat yang menurutnya belum terjadi saat ini.
Ia pun menyoroti kondisi di lapangan, khususnya di SMK yang memiliki pembelajaran praktikum. Menurutnya, kapasitas ruang kelas dan rasio pembelajaran praktikum akan terdampak signifikan jika satu kelas diisi 50 siswa.
“Oke kalau kelas bisa langsung diubah, tambah meja dan kursi, tetapi tempat praktikum, karena SMK nih pasti tentunya akan berimbas terhadap kualitas proses pembelajaran. Meskipun itu di SMA sekalipun. Satu guru melayani 50 siswa, jangankan 50 siswa, 36 siswa saja itu sudah crowded,” jelasnya.
Terkait anggapan bahwa sekolah swasta itu mahal sehingga tidak mampu dijangkau oleh siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, Japar menilai hal tersebut tidak sepenuhnya benar.
Menurutnya, Pemprov Jabar seharusnya mendorong agar sekolah swasta bisa digratiskan, misalnya dengan menaikkan Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang digunakan untuk membayar honor guru.
Baca Juga:Universitas Telkom-Unsil Kolaborasi Kenalkan eLiveStock, Aplikasi Pengelolaan TernakAlhambra Hotel & Convention Gelar Aksi Donor Darah, Kontribusi Perusahaan untuk Masyarakat
“BPMU itu kan untuk membayar honor guru. Otomatis sanprasnya ditingkatkan juga, didorong. Saya kira akan lebih murah kalau memberdayakan SMK swasta,” tuturnya.