TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI) Kabupaten Tasikmalaya menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi untuk pembangunan dermaga arung jeram di kawasan Taman Wisata Ciwulan (TWC) yang berlokasi di belakang Pendopo Baru.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Harian FAJI Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Kuswara saat dikonfirmasi Radar, Kamis 3 Juli 2025.
Nanang menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada surat ataupun bentuk rekomendasi resmi dari FAJI terkait rencana pembangunan tersebut.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
“Kami dari FAJI Kabupaten Tasikmalaya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi pembangunan dermaga arung jeram di lokasi TWC. Sama sekali tidak ada permohonan atau konsultasi kepada kami sebelumnya,” ujar Nanang.
Nanang menjelaskan bahwa jauh sebelum proyek pembangunan TWC dimulai, FAJI sebenarnya pernah mengajukan permohonan bantuan peralatan serta fasilitas dermaga untuk mendukung kegiatan latihan dan wisata arung jeram.
Namun, kata dia, lokasi yang diusulkan waktu itu adalah di kawasan Cimawate, Kecamatan Sukaraja.
“Alasan kami memilih Cimawate karena memang di situlah pusat latihan arung jeram FAJI Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi sungainya mendukung dan telah digunakan sejak lama untuk pembinaan atlet,” jelasnya.
Namun, tanpa sepengetahuan FAJI, proyek pembangunan TWC justru dilakukan di area lain yang tidak pernah diajukan atau disurvei bersama. Ia pun mengungkapkan bahwa selama proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan, FAJI sama sekali tidak dilibatkan, baik dalam bentuk konsultasi teknis maupun koordinasi pengelolaan.
“Kami bahkan tidak diajak bicara atau dilibatkan dalam tahap perencanaan maupun pengelolaan setelah proyek TWC itu selesai dibangun. Padahal, kami memiliki kompetensi di bidang arung jeram yang semestinya bisa dijadikan mitra,” kata Nanang.
Terkait tudingan bahwa TWC terbengkalai karena tidak dikelola oleh FAJI, Nanang membantah keras. Menurutnya, setelah pembangunan rampung, sudah ada pihak lain yang ditunjuk untuk mengelola kawasan tersebut.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
“Saat itu sudah ada pengelola resminya. Jadi kami merasa tidak etis untuk ikut campur atau mengambil alih pengelolaan. Apalagi kami tidak pernah diajak bicara sejak awal,” tegasnya.