“Yang lapor satu orang. Kita kan melakukan pengembangan ya. Kamu punya saksi gak? Oh ini, dia datangkan orang. Kami tanya mau jadi saksi. Kemudian ada beberapa yang kami konfirmasi, ternyata bersedia. Walaupun kesaksiannya tidak berkaitan langsung dengan kasus utama ini, tapi lebih menegaskan bagaimana perilaku yang bersangkutan ketika di kelas, ketika berinteraksi,” ujar Rino.
Rino juga menyebut, korban telah mendapat pendampingan psikologis yang difasilitasi oleh Satgas.
“Memang secara kasat mata juga terlihat ada trauma, dan pada waktu itu, selang dua hari setelah laporan kalau tidak salah, kami fasilitasi untuk konsul dengan psikolog,” ungkap Rino.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 HWarga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!
Setelah keluarnya surat penonaktifan dari kegiatan akademik, seluruh aktivitas Tri Dharma—mengajar, membimbing, hingga meneliti—yang sebelumnya dijalankan oleh dosen tersebut, kini sudah dialihkan ke dosen lain.
Dosen yang bersangkutan pun diketahui belum pernah memiliki catatan laporan ke Satgas sebelumnya.
“Tidak ada, dalam konteks ke Satgas ya. (Soal reputasi) itu hanya pimpinan fakultas yang tahu,” pungkas Rino. (Ayu Sabrina)