TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Sebanyak 15 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya gagal mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025 yang direncanakan pada 4 Jul sampai Oktober 2025.
Penggantian 15 ASN ini menimbulkan kegaduhan, terutama karena informasi tersebut baru diketahui setelah dikeluarkannya surat pemberitahuan kedua yang keluar pada 30 Juni 2025 atau tiga hari sebelum keberangkatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar, awalnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya mengeluarkan surat pemberitahuan pertama bertanggal 19 Juni 2025 terkait nama-nama yang akan mengikuti pelatihan kepemimpinan tersebut.
Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda
Dalam surat tersebut, terlampir 40 nama ASN yang ditetapkan sebagai calon peserta PKA 2025, yang rencananya akan dilaksanakan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Lemdiklat Polri, Bandung.
Namun, tiba-tiba muncul kejutan tak terduga. Pada 30 Juni 2025, BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya kembali mengeluarkan surat pemberitahuan terbaru dengan judul ralat. Dalam surat kedua itu, tercantum 40 nama yang akan berangkat pelatihan kepemimpinan.
Namun, dari 40 nama tersebut 15 di antaranya berbeda dari sebelumnya. Artinya ada 15 ASN yang dalam surat pertama ikut pelatihan, namun pada surat ralat tidak masuk atau diganti oleh ASN lainnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriyadi membenarkan adanya informasi pencoretan atau penggantian 15 nama ASN dari daftar peserta pelatihan kepemimpinan tahun ini.
“Betul, kami sudah menerima informasi soal itu (ada 15 orang yang sebelumnya masuk daftar pelatihan, tapi kemudian dicoret atau diganti, red). Persoalan ini akan jadi jadi bahan kami rapat Komisi I dan memanggil BKPSDM,” ujar, menjelaskan.
Kata dia, rapat kerja dengan BKPSDM ini sangat perlu dilakukan untuk transparansi seperti apa persoalan yang sebenarnya. Sehingga semuanya jelas tanpa ada yang ditutup-tutupi.
“Ya dalam waktu dekat kami akan memanggil pihak BKPSDM. Bahkan, bila perlu kita undang juga 15 orang yang diganti tersebut,” pungkasnya.
Baca Juga:Kuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan DesaTubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur Efektivitas
Sementara itu, saat dikonfirmasi Kepala BKPSDM Kabupaten Tasikmalaya Iing Fariz Khozin terkait hal tersebut belum memberikan jawaban. (ujg)