Nasib Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Bergantung Keputusan Musda

Dewan kesenian kota tasikmalaya, dkkt
Gedung Kesenian Kota Tasikmalaya yang biasa digunakan untuk kegiatan Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dileburnya Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya (DKKT) untuk pembentukan Dewan Kebudayaan Kota Tasikmalaya (DKKT) tampaknya bukan hal yang bisa sederhana. Apapun rencana pemerintah, masa depan organisasi bergantung pada Musyawarah Daerah (Musda).

Sebagaimana diketahui, Pemkot Tasikmalaya dalam waktu dekat akan membentuk tim formatur untuk persiapan pembentukan Dewan Kebudayaan. Rencananya, DKKT versi kesenian akan dilebur dan menjadi bagian DKKT versi kebudayaan.

Namun rencana tersebut tampaknya bukan hal yang bisa dianggap sederhana. Karena hal itu bisa diputuskan melalui Musda yang rencananya dilaksanakan pada bulan Oktober atau November 2025.

Baca Juga:Koperasi Merah Putih di Kota Tasikmalaya, 2 Hasil Pengambangan dan 67 Pendirian BaruIntensitas Hujan Tinggi, Belum Ada Langkah Pemangkasan Pohon di Kota Tasikmalaya

Ketua DKKT Bode Riswandi mengapresiasi adanya wacana pembentukan Dewan Kebudayaan Kota Tasikmalaya. Karena itu merupakan hak setiap warga negara untuk berserikat. “Inisiatif pembentukannya (dewan kebudayaan) saya menghargai,” ungkapnya kepada Radar, Selasa (1/7/2025).

Namun soal DKKT yang akan dilebur menjadi DKKT versi kebudayaan, menurutnya belum ada yang bisa menjamin. Pasalnya mekanismenya tetap berpatokan pada hasil Musda. “Keputusan tertingginya kan di Musda,” ungkapnya.

Ketika memang hasil musda keputusannya dilebur, maka rencana pemerintah bisa berjalan. Namun lain cerita jika hasil musda menetapkan organisasi harus terus berlanjut sebagai dewan kesenian.

Maka dari itu, menurut Bode, para penggagas dewan kebudayaan disarankan untuk masuk bursa calon ketua DKKT. Supaya mekanisme dileburnya dewan kesenian untuk masuk dewan kebudayaan bisa ditempuh. “Nanti kan ada dibuka pendaftarannya, silakan ikut karena sifatnya terbuka,” ucapnya.

Ketika pada akhirnya hasil Musda diputuskan dewan kesenian tetap berlanjut, maka wacana dilebur menjadi gugur. Opsinya dewan kebudayaan bisa dibentuk oleh pemerintah sebagai organisasi baru.

Namun sejauh ini, pandangan dia dan rekan-rekannya penamaan dewan kesenian dan dewan kebudayaan tidak begitu menjadi persoalan. Pasalnya organisasi yang dia pimpin pun sejauh ini juga bergerak di bidang budaya. “Jadi tidak akan sulit untuk teman-teman DKKT,” terangnya.

Namun ketika dilebur menjadi dewan kebudayaan, tentunya hal itu bukan sekadar berganti nama. Konsep kerja dewan kebudayaan harus dipersiapkan secara matang. “Karena kebudayaan itu merupakan satu bidang yang sangat luas,” ucapnya.

0 Komentar