Kebijakan 50 Siswa Per Rombel Bikin Gaduh, Sekolah Swasta di Ciamis, Banjar dan Pangandaran Tak Sepakat

Kebijakan 50 Siswa Per Rombel Bikin Gaduh
Forum Kepala SMA atau SMK Swasta (FKSS) Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran melakukan audiensi bersama Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII, Selasa 1 Juli 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

Kemudian, kata dia, jika dipaksakan bisa berdampak terhadap penurunan mutu pendidikan, kekurangan jam mengajar bagi guru bersertifikasi, serta risiko penutupan sekolah swasta yang berujung pada pemutusan hubungan kerja bagi guru dan staf.

Menanggapi audiensi ini, Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII, Dr Hj Widhy Kurniatun menyatakan bahwa pihaknya hanya menjalankan kebijakan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Hasil audiensi akan diteruskan ke tingkat provinsi. Kemudian mengenai Keputusan Gubernur yang menetapkan batas maksimal 50 siswa per rombel, ia menjelaskan bahwa angka tersebut bukanlah keharusan mutlak,” bebernya.

Baca Juga:Fauzian Faikal Siap Bawa Nafwa FC Salawu Gemilang di Festival Grassroots Tasik Raya Cup 3Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi Pemuda

Menurut dia, penyesuaian tetap dapat dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi masing-masing sekolah. (riz)

0 Komentar