Intensitas Hujan Tinggi, Belum Ada Langkah Pemangkasan Pohon di Kota Tasikmalaya

Pohon tumbang kota tasikmalaya
Dokumentasi pohon tumbang di Jalan AH Nasution Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya pada pertengahan Mei lalu.
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Berkaca dari kasus di Cisayong Kabupaten Tasikmalaya pada Minggu malam (29/6/2025), pohon tumbang bukan perkara sepele karena bisa menelan korban jiwa. Namun sejauh ini, belum tampak ada langkah preventif pemangkasan pohon di Kota Tasikmalaya.

Sebelumnya, Pemkot Tasikmalaya melalui BPBD melakukan upaya pemangkasan pepohonan yang posisinya di bahu jalan. Namun baru-baru ini langkah tersebut belum terlihat dilaksanakan sebagai upaya pencegahan di kala hujan kerap mengguyur Kota Tasikmalaya.

Dari informasi yang dihimpun Radar, terakhir pemangkasan pohon dilakukan di Dadaha pada Februari 2025 kemarin.

Baca Juga:Dewan Kesenian Kota Tasikmalaya Bakal Dilebur, Pemkot Akan Bentuk Organisasi BaruBikin Kaget, Ular Bersemayam di Sumur dan Belakang Mesin Cuci Rumah Warga di Kota Tasikmalaya

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tasikmalaya H Ucu Anwar mengatakan bahwa potensi pohon tumbang selalu ada ketika cuaca ekstrem terjadi. Dari pengamatan BPBD, kerawanan tertinggi ada di jalur regional dan nasional. “Yang terbilang paling rawan itu di jalan Ibrahim Adjie sampai Moh Hatta, Jalan Khoer Affandy, Jalan Mashudi sampai Sewaka dan Jalan AH Nasution,” ungkapnya kepada Radar.

Seperti halnya pada pertengahan Mei 2025 kemarin di mana pohon besar di Jalan AH Nasution tumbang menghalangi akses lalu lintas. Tepatnya di depan kantor Kelurahan mangkubumi.

Soal upaya antisipasi dengan pemangkasan, H Ucu mengaku bahwa hal itu bukan hal yang bisa dilakukan begitu saja. Pasalnya jika sembarangan memangkas, malah bisa melanggar aturan. “Bisa-bisa blunder kalau kita turun langsung,” ujarnya.

Langkah pemangkasan sebelumnya dilakukan karena ada didasari oleh permintaan dari masyarakat atau koordinasi dinas terkait. Sehingga pihaknya punya landasan untuk melaksanakan upaya tersebut. “Sejauh ini belum ada permintaan dari warga atau dinas terkait,” katanya.

Beda halnya ketika sudah terjadi pohon tumbang, maka BPBD bukan lagi punya kewenangan. Karena pihaknya berkewajiban melakukan penanggulangan bencana, termasuk pohon tumbang, terlebih karena cuaca ekstrem. “Kalau sudah tumbang, pasti langsung turun,” katanya.(rangga jatnika)

0 Komentar