Ketika nanti terbukti melakukan pelanggaran, maka akan dilanjutkan dengan proses pemberian sanksi. Di mana pihak kampus akan mengajukannya ke Kemenristekdikti yang punya kewenangan. (Rangga Jatnika)
Diduga Berbuat Negatif Kepada Mahasiswa, Dosen di Kota Tasikmalaya Diberhentikan Sementara

