Wacana Pembentukan Tim Akselerasi Bagi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya Disorot, Begini Kata Pengamat

Tim akselerasi viman-diky
Kiri: Asep M Tamam. Kanan: M Ali Andrias
0 Komentar

“Pak Viman belum berani melangkah tanpa masukan atau konsultasi dari luar. Kita bisa pahami, karena ini masa transisi. Tapi publik tentu berharap dalam waktu enam bulan ke depan, Viman bisa bertransformasi menjadi pemimpin yang lebih mandiri, berani, dan solutif tanpa harus selalu dikawal tokoh-tokoh partai pengusungnya,” tambahnya.

Dalam pengamatan Asep, pembentukan tim akselerasi juga tak bisa dilepaskan dari dinamika politik yang mulai mengganggu stabilitas pemerintahan. Ia menilai, dorongan dari Fraksi Gerindra adalah bentuk reaksi atas tekanan atau kekuatan politik dari luar pemerintahan.

“Ini tentu tidak lepas dari konteks adanya kekuatan-kekuatan di luar Viman yang hari ini mungkin dalam tanda kutip mencoba mengganggu. Maka politisi Gerindra merasa perlu untuk mengawal agar Viman tidak lepas dari jalur yang mereka bangun sejak Pilkada,” ujarnya.

Namun Asep menegaskan, wacana pembentukan tim tersebut bukanlah pelanggaran hukum.

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 HWarga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!

“Ini bukan sesuatu yang ilegal atau inkonstitusional. Tapi harapannya, jangan sampai membebani anggaran daerah. Kalau pendampingan ini murni untuk percepatan pembangunan dan tak menyedot APBD, saya kira ini baik-baik saja,” ucapnya.

Asep juga mengingatkan agar tim akselerasi, jika benar terbentuk, tidak menjadi alat kendali terhadap kepala daerah.

“Jangan sampai tim ini mengekang keputusan-keputusan Viman dalam hal ekonomi, sosial, budaya, atau politik lokal. Tim seperti ini harusnya memberi opsi dan masukan terbaik, bukan mengatur arah kebijakan secara sepihak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti konsistensi Gerindra sebagai partai pengusung, yang menurutnya harus mendampingi Viman dengan pendekatan yang sehat.

“Gerindra tentu punya tanggung jawab mengantar Viman selama lima tahun ke depan. Tapi itu harus diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata, bukan tekanan politik atau kepentingan kelompok. Jangan ada kesan merecoki atau memaksa kehendak,” tandasnya. (Ayu Sabrina)

0 Komentar