Puluhan Tenaga Honorer Kebersihan Kota Banjar Dirumahkan: Apa yang Mereka Dapatkan?

tenaga honorer kebersihan Kota Banjar
Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, memberikan apresiasi kepada para tenaga honorer kebersihan yang dirumahkan pada 30 Juni 2025. (Anto Sugiarto/Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Sebanyak 93 tenaga honorer kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjar harus menerima kenyataan pahit saat kontrak kerja mereka berakhir.

Puluhan tenaga honorer kebersihan Kota Banjar yang telah bertahun-tahun berjasa menjaga kebersihan kota itu, akhirnya dirumahkan lantaran tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Namun, Pemerintah Kota Banjar memberikan sejumlah bentuk apresiasi atas dedikasi mereka.

Baca Juga:Mahasiswi Asal Kota Banjar Jadi Runner Up Putri Batik Jabar, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang NasionalSatu Jemaah Haji Asal Kota Banjar Gagal Pulang karena Sakit, 210 Jemaah Lain Tiba dengan Selamat

Pada acara yang digelar Senin, 30 Juni 2025, di Pendopo Kota Banjar, para petugas kebersihan di Kota Banjar tersebut menerima penghargaan simbolis.

Selain itu, mereka juga mendapatkan paket sembako dari Pemkot Banjar, bantuan keuangan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta honor terakhir mereka.

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wali Kota Banjar, Ir H Sudarsono, bersama wakilnya, Dr H Supriana MPd, sebagai wujud penghargaan atas pengabdian para pasapon—sebutan bagi tenaga kebersihan ini.

Wali Kota Banjar, H Sudarsono, mengungkapkan, penghargaan tersebut memang tidak sebanding dengan pengabdian luar biasa yang telah mereka berikan selama ini.

”Sebagian besar dari mereka melakukan kerjanya menyapu jalan di Kota Banjar setelah subuh, dan itu demi menjaga kebersihan,” ungkap Sudarsono.

Pemerintah menyadari, jasa mereka tak ternilai, tetapi terkendala syarat administrasi dan faktor usia yang menyebabkan mereka tidak lolos sebagai PPPK.

Kepala DLH Kota Banjar, Eri Wardhana, menjelaskan, langkah pemberian bantuan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk tetap menghargai tenaga kebersihan, meskipun masa kerja mereka telah berakhir.

Baca Juga:Kakinya Kaku, Lansia di Kota Banjar Butuh Uluran Tangan, Siapa yang Mau Membantu?Warga Kota Banjar Berbondong-Bondong Urus BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

Setiap orang mendapatkan honor terakhir, bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu dari Baznas, sembako dari Pemkot Banjar, dan tambahan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 600 ribu dari BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Eri, dari 93 orang yang tidak lolos PPPK, 70 di antaranya tidak memenuhi syarat karena faktor usia, sedangkan 23 orang lainnya terbentur masalah administrasi, khususnya terkait kelengkapan ijazah yang menjadi syarat wajib pendaftaran PPPK.

Meski demikian, pihak DLH berupaya untuk mencari solusi, termasuk menelusuri kemungkinan mempekerjakan kembali mereka yang dinilai masih produktif dan memiliki semangat kerja tinggi.

0 Komentar