Penambahan Anggaran BTT Masih Dibahas, Sekda Kabupaten Tasikmalaya: Nominalnya Masih Belum Pasti

Sekda Kabupaten Tasikmalaya
Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya Mohamad Zen saat diwawancara wartawan, Selasa 1 Juli 2025. (Ujang Nandar/Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya tengah membahas usulan Komisi III DPRD yang mengajukan tambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 30-50 miliar dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen menjelaskan bahwa proses pengajuan tersebut masih berjalan dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan dengan unsur pimpinan.

“Usulan dari Komisi III saat ini sedang diproses. Tentunya, seluruhnya akan dikaji berdasarkan kebutuhan dan skala prioritas,” ujar Zen usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa

Zen menambahkan, besaran pasti dana tambahan yang akan disetujui masih akan dibicarakan lebih lanjut dalam waktu dekat. “Detailnya mungkin baru bisa dipastikan besok, termasuk nominal pastinya,” tambahnya.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Gumilar Akhmad Purbawisesa menilai bahwa penambahan anggaran BTT sangat krusial, mengingat masih banyak titik rawan bencana yang belum tertangani secara maksimal. Pihaknya mendorong agar dana tambahan ini bisa segera disetujui dan dialokasikan dalam APBD Perubahan 2025.

“Ada empat lokasi yang membutuhkan penanganan segera, yakni di wilayah Tanjungjaya, Sukaratu, Panjalu, dan Salopa. Estimasi total anggaran yang dibutuhkan untuk empat titik ini mencapai sekitar Rp 3,4 miliar,” terang Gumilar.

Ia juga menyoroti proyek pembangunan jalan rusak di Kecamatan Tanjungjaya, yang akan dilaksanakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (BSDA) Provinsi Jawa Barat. Proyek ini diperkirakan menelan biaya sebesar Rp 1,7 miliar.

Sebagai langkah lanjutan, Komisi III akan menyusun nota resmi yang ditujukan kepada Ketua DPRD untuk diteruskan kepada Bupati Tasikmalaya. Nota tersebut berisi permohonan penambahan anggaran BTT sebesar Rp 30 miliar sebagai langkah antisipatif terhadap potensi bencana hingga akhir tahun.

“Kami akan segera menyerahkan nota tersebut sebagai bentuk dorongan resmi dari legislatif agar kebutuhan mendesak ini dapat segera diakomodasi oleh pemerintah daerah,” pungkas Gumilar. (ujg)

0 Komentar