Neni menegaskan bahwa pembentukan tim semacam ini justru menjauhkan pemerintah dari prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas, yang merupakan dasar dari tata kelola publik modern.
Jangan Tambah Beban Bodong
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya juga memberikan respons beragam atas rencana ini. Beberapa di antaranya menyambut dengan nada sinis, karena menganggap rencana itu bisa memperumit koordinasi dan menambah beban kerja birokrasi.
“Wah, kalau semua kebijakan harus nunggu tim akselerasi, ya sudah, kita pindah kantor saja ke rumah partai,” sindir salah seorang pejabat yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 HWarga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!
“Kalau (dengan) bikin tim itu (tim akselerasi, red), bikin pemerintah tambah cepat, ya monggo. Asal jangan nambah kerjaan bodong. Kita sudah cukup sibuk tanpa tim pun,” timpal pegawai lainnya.
Meski demikian, sebagian pegawai tetap menyatakan keterbukaan untuk bersinergi, selama fungsi tim tidak mengganggu mekanisme teknis pemerintahan.
“Sepanjang tim ini dibentuk untuk mendukung percepatan program dan tidak mengintervensi tugas teknis dinas, tentu kami siap bersinergi,” ujar pejabat lain dengan hati-hati.
Diberitakan sebelumnya, setelah berhasil mengantarkan pasangan Viman Alfarizi Ramadhan dan Raden Diky Chandra menempati kursi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Koalisi Kota Tasik Maju kini menyiapkan langkah lanjutan untuk mengawal jalannya pemerintahan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Tasikmalaya sekaligus Ketua Koalisi, Andi Warsandi SE, menyatakan tengah merumuskan pembentukan “Tim Akselerasi” atau “Tim Kajian” sebagai transformasi dari tim koalisi.
“Sebenarnya tugas koalisi itu sudah selesai, yaitu memenangkan Viman-Diky. Tapi sekarang kami sedang merumuskan tim kajian yang bermetamorfosa dari koalisi. Ini bentuk pengawalan terhadap masa pemerintahan,” ujar Andi kepada Radar dalam wawancara eksklusif pekan lalu.
Tim tersebut akan berfungsi memberikan masukan, kritik, dan saran konstruktif terhadap kebijakan wali kota, termasuk menjadi penasihat strategis saat kepala daerah perlu mengambil posisi atau menyampaikan sikap ke publik.
Baca Juga:Kadishub Kota Tasikmalaya Sudah Tak Fokus, Ring 1 yang Sebut Jalan SL Tobing Kewenangan Pemprov Jabar!Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos
“Pak Wali tidak harus selalu langsung muncul. Tim ini bisa memberi saran strategis kapan perlu bicara atau bertemu pemangku kepentingan,” jelasnya.