Dana Desa Dipakai Judi Online di Garut: Kades Sukasenang Ditahan Kejaksaan, Potensi Kerugian Rp 700 Juta

Dana Desa Dipakai Judi Online
Kepala Desa Sukasenang berinisial H diborgol setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana desa oleh Kejaksaan Negeri Garut, Senin, 30 Juni 2025. (Dok. Kejari Garut)
0 Komentar

Saat ini, tersangka H telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Garut untuk 20 hari ke depan sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan menuju persidangan. (Agi Sugiana)

0 Komentar