Bungkam Soal Penundaan Pilkades PAW, Komisi I Akan Panggil Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya

Pilkades PAW Kabupaten Tasikmalaya
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya Andi Supriadi. (Istimewa For Radartasik.id)
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Andi Supriadi mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tasikmalaya untuk segera mencabut surat edaran yang berisi penundaan pelaksanaan Pilkades PAW.

Andi menilai, penundaan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat. Oleh karena itu, ia meminta agar tahapan Pilkades PAW tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya.

“Jika alasan penundaannya tidak jelas, maka opsi terbaik adalah mencabut surat edarannya. Biarkan pelaksanaan Pilkades PAW berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan,” ujar Andi, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa

Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan Pilkades PAW secara mandiri oleh panitia di tingkat desa tidak akan menimbulkan persoalan hukum selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Banyak desa yang sudah memulai tahapan. Kalau ini dihentikan tanpa alasan yang kuat, dikhawatirkan akan menimbulkan fitnah dan kegaduhan di tengah masyarakat,” lanjutnya.

Andi turut menyoroti kondisi desa yang saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan ada yang sudah lebih dari satu tahun. Hal ini menurutnya tidak ideal untuk pembangunan dan pelayanan publik di tingkat desa.

“Pemerintah daerah harus segera mengambil langkah tegas. Saya minta Sekda atau Bupati turun tangan dan memberikan kejelasan atas kebijakan ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam waktu dekat Komisi I DPRD akan memanggil Asisten Daerah (Asda) I dan pihak-pihak terkait untuk meminta klarifikasi resmi dan mendalam mengenai dasar penundaan Pilkades PAW tersebut.

“Komisi IV DPRD juga berencana memanggil Dinas PMD untuk mendalami alasan penundaan ini. Semua harus jelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi,” pungkasnya.

Andi juga menyayangkan terkait bungkamnya Dinas PMD Kabupaten Tasikmalaya terkait persoalan ini. Padahal, eloknya dijelaskan secara terbuka kepada publik agar transparan. (ujg)

0 Komentar