Baznas Targetkan Zakat Kabupaten Ciamis Tembus 24,2 Miliar: Pentingnya Peran Amil UPZ

Zakat Kabupaten Tasikmalaya
Baznas Kabupaten Ciamis melakukan pembinaan kepada amil UPZ untuk peningkatan capaian target Zakat, Infak dan Sedekah Rp 24,2 miliar di Gedung Islamic Center Ciamis, Selasa 1 Juli 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id)
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ciamis menargetkan penghimpunan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) tahun 2025 mencapai Rp 24,2 miliar. Target ini meningkat dari capaian tahun 2024 yang berhasil mengumpulkan dana sebesar Rp 22,8 miliar.

Ketua Baznas Ciamis, KH Lili Miftah, MBA menyampaikan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari kontribusi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar hingga ke desa.

“UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan ZIS yang jika dikelola secara profesional, mampu memberikan dampak spiritual, sosial, dan ekonomi yang signifikan. Hingga akhir semester pertama 2025, capaian ZIS sudah menembus angka Rp 15,6 miliar,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 1 Juli 2025.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa

Kata dia, untuk mengejar target tahun ini, Baznas Ciamis terus melakukan penguatan kapasitas dan kompetensi para amil. Saat ini, jumlah amil UPZ di Ciamis mencakup 795 orang di tingkat desa, 221 orang di kecamatan, 13 dari komunitas dan 40 dari kelembagaan.

“UPZ mulai kecamatan hingga desa memang perlu adanya penguatan kapasitas dan kompetensi pengelolaan zakat. Supaya targetnya Rp 24,2 miliar tercapai,” ujarnya.

Selanjutnya, adanya kampung zakat di Kabupaten Ciamis ini perlu didukung bersama. Terlebih, Kabupaten Ciamis mendapatkan penganugerahan dari Baznas RI yaitu Kabupaten Zakat.

Bahkan Bupati Ciamis Herdiat Sunarya mendapatkan penghargaan juga dari Baznas RI yaitu Kepala Daerah Penggerak Zakat.

Ditambah Baznas Kabupaten Ciamis pun mendapatkan laporan keuangan dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) tahun 2024 ketujuh.

“Baznas Kabupaten Ciamis mendapatkan WTP ketujuh kalinya ini, karena menjujung tinggi integritas, akuntabel, terukur, dan transparansi. Efeknya diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam melakukan ZIS,” katanya.

Tentunya, setelah Baznas Kabupaten Ciamis berhasil menghimpun dana ZIS, dikembalikan kemasyarakat. “Misalnya dari hasil infak Ramadan tahun 2025 sebanyak Rp 1 miliar untuk membantu 100 rumah yang tidak layak huni. Dengan Rp 10 juta per rumah,” ujarnya.

Baca Juga:Tubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur EfektivitasAnggaran Minim, Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Tetap Laksanakan Perbaikan Jalan

Kata dia, Ketua Baznas RI Noor Achmad menyampaikan saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ciamis, karena ada berdirinya UPZ seluruh desa di Kabupaten Ciamis sebanyak 265 desa dan kelurahan. Dengan penghimpunan ZIS sebanyak 176 desa/kelurahan dengan perolehan penghimpunan di bawah Rp 5 juta per bulan.

0 Komentar