Banjar Waterpark di Ujung Tanduk! Hasil Audit, Pemkot Harus Akhiri Kerja Sama dan Lakukan Likuidasi

Banjar Waterpark
Jajaran Bagian PSDAP Setda Kota Banjar mendampingi tim audit KAP meninjau Banjar Waterpark pada Mei 2025. (Istimewa for Radartasik.id)
0 Komentar

BANJAR, RADARTASIK.ID – Bagian Personalia, Sosial, Administrasi, dan Pendidikan (PSDAP) Sekretariat Daerah (Setda) Kota Banjar akan melakukan langkah serius terkait kelanjutan pengelolaan Banjar Waterpark (BWP).

Dalam waktu dekat, pihak PSDAP berencana mendatangi langsung Direktur PT Maju Jaya, sebagai pihak ketiga pengelola BWP, untuk memastikan kesediaan dalam proses pemutusan kesepakatan bersama atau likuidasi.

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas instruksi Wali Kota Banjar yang merespons hasil audit antara Pemkot Banjar dan tim Kantor Akuntan Publik (KAP) Yogyakarta.

Baca Juga:Mahasiswi Asal Kota Banjar Jadi Runner Up Putri Batik Jabar, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang NasionalSatu Jemaah Haji Asal Kota Banjar Gagal Pulang karena Sakit, 210 Jemaah Lain Tiba dengan Selamat

Audit tersebut merekomendasikan agar dilakukan likuidasi atau pemutusan kerja sama dengan PT Maju Jaya.

Kabag PSDAP Setda Kota Banjar, Tatang Nugraha, menyebutkan, pertemuan dengan tim audit dan hasil audit KAP telah dilakukan, dan disimpulkan bahwa langkah likuidasi memang harus diambil.

Lebih jauh, Tatang menjelaskan, keputusan untuk melakukan likuidasi juga didasarkan pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2023.

Saat itu, BPK meminta agar pengelolaan Banjar Waterpark diaudit secara menyeluruh.

Namun, hingga kini, PT Maju Jaya sebagai pihak pengelola belum menunjukkan iktikad baik meski sudah beberapa kali dilakukan komunikasi.

Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah khawatir akan terjadinya wanprestasi, bahkan kehilangan aset yang dapat memperbesar kerugian daerah.

Tatang mengungkapkan, surat resmi hasil audit memang belum diterima, tetapi pihaknya berharap surat tersebut segera turun agar proses berikutnya dapat berjalan lancar. ”Mudah-mudahan secepatnya,” ungkap Tatang pada Selasa, 1 Juli 2025.

Baca Juga:Kakinya Kaku, Lansia di Kota Banjar Butuh Uluran Tangan, Siapa yang Mau Membantu?Warga Kota Banjar Berbondong-Bondong Urus BPJS Kesehatan yang Dinonaktifkan

Rencananya, pada minggu ketiga bulan Juli 2025, tim dari PSDAP akan mendatangi langsung PT Maju Jaya di Tangerang Selatan untuk bertemu dengan direktur perusahaan tersebut.

Pertemuan ini diharapkan menjadi penentu, apakah PT Maju Jaya bersedia menyepakati pemutusan kerja sama yang sudah terjalin sejak 2019.

Jika pihak ketiga tetap tidak kooperatif, PSDAP menegaskan akan mengambil langkah pemutusan secara sepihak sesuai ketentuan yang ada.

Tatang juga menyoroti, perjalanan pengelolaan Banjar Waterpark sempat terganggu selama lebih dari dua tahun akibat pandemi Covid-19.

Namun demikian, sejak 2024 hingga kini, tidak ada progres berarti dalam pembangunan, walaupun sebelumnya sempat dilakukan pembangunan wahana bertema The Mummy.

0 Komentar