Rencana Pembentukan Tim Akselerasi Viman-Diky Jangan Sampai Mengganggu Peran Dinas

Tim akselerasi viman-diky
gambar ilustrasi: jawapos
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wacana pembentukan Tim Akselerasi yang digulirkan oleh Koalisi Kota Tasik Maju, pengusung Walikota Viman Alfarizi Ramadhan dan Wakil Walikota Diky Chandra, mulai menuai perhatian publik dan elite politik lokal.

Tim ini dirancang sebagai kelompok pemikir atau tim pendamping di luar struktur resmi pemerintahan, yang bertugas mendorong percepatan program prioritas dan kebijakan strategis pasangan kepala daerah tersebut.

Meskipun belum diumumkan secara resmi komposisi maupun mandat tim, sejumlah politisi mulai memberikan catatan penting agar keberadaan tim tersebut tidak justru mengganggu struktur pemerintahan yang telah berjalan.

Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 HWarga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!

Salah satu peringatan tegas datang dari Sekretaris DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Tasikmalaya, Hilman Wiranata, yang mengingatkan agar tim tidak menyentuh ranah teknis pemerintahan.

“Kalau sebatas memberikan gagasan, pertimbangan, sah-sah saja. Yang penting tidak memberatkan anggaran pemerintah. Zaman Pak Ridwan Kamil di Jawa Barat juga ada tim serupa. Itu sebagai bahan kajian dan masukan,” ujar Hilman, Senin (30/6/2025).

Namun, ia menegaskan batas-batas yang tidak boleh dilewati. Tim ini diharapkan tidak mencampuri urusan-urusan teknis birokrasi kepala daerah.

“Tidak boleh mencampuri kebijakan teknis. Kebijakan tetap ada di tangan Walikota. Kalau hanya sebatas saran, apalagi jika tokoh-tokoh yang punya kapasitas, itu masih bisa diterima,” katanya.

Hilman menilai, jika tim akselerasi hanya diisi oleh pengurus partai, maka akan tumpang tindih dengan peran DPRD yang memang memiliki fungsi representasi dan pengawasan.

“Kalau sebatas pengurus partai saja, itu sudah ada di dewan. Dewan adalah mitra yang memang fungsinya memberi saran soal kebijakan. Unsur profesional dari akademisi, apalagi terkait strategi seperti RPJMD, tidak masalah. Yang penting tidak merongrong kebijakan anggaran,” terang Hilman.

Ia menambahkan bahwa peran teknis tetap harus dijalankan oleh organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:Kadishub Kota Tasikmalaya Sudah Tak Fokus, Ring 1 yang Sebut Jalan SL Tobing Kewenangan Pemprov Jabar!Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos

“Kita akan mengawasi itu. Tim tidak boleh merecoki kerja-kerja teknis Walikota dan dinas. Jangan sampai justru melemahkan peran dinas,” tegasnya.

“Kalau hanya sebatas memberikan masukan dan saran, silakan. Tapi kalau sampai mempersempit kerja dinas, itu tidak baik juga. Soal jadi atau tidaknya tim, semua tergantung Pak Viman dan Pak Diky,” sambungnya.

0 Komentar