Dia berharap fenomena seperti itu tidak akan pernah terjadi lagi ke depan. Sebab itu perlu adanya pengawalan khusus dalam setiap pelaksanaan kegiatan keagamaan. Terutama dari sisi kepegawaian.
“Saya menyarankan harus ada evaluasi menyeluruh terhadap panitia penyelenggara kegiatan tersebut. Pimpinan institusi agar lebih aktif dalam mengawal pelaksanaan acara keagamaan, agar tetap sesuai ruh syariat Islam,” terang dia.
Sementara itu, Ketua PHBI dan Kasi Zakat Wakaf Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, H Asep M Nurman MPd, menegaskan bahwa informasi tentang adanya “Muharam dangdutan” tidak benar.
Baca Juga:MAN 1 Tasikmalaya Turut Meriahkan Kegiatan Peaceful Muharram 1447 HWarga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!
Ia menjelaskan seluruh kegiatan yang resmi telah berlangsung secara khidmat. Mulai dari tadarus subuh, semaan Al-Qur’an, lomba liwet, istighosah, hingga pawai ASN.
“Perlu diketahui pada saat video yang beredar tersebut diambil, seluruh rangkaian kegiatan resmi telah selesai dan para peserta, pejabat dan kepala seksi telah membubarkan diri,” jelas Asep.
Ia mengakui ada satu lagu dangdut yang diputar secara spontan oleh panitia yang masih di lokasi seusai acara.
“Kemudian Kepala Kemenag Kabupaten Tasikmalaya telah memperingatkan dan mem-BAP kepada yang bersangkutan dan meminta agar kejadian ini tidak terulang kembali,” tambahnya. Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dan menegaskan bahwa tidak ada acara dangdutan resmi dalam peringatan Tahun Baru Islam di lingkungan Kemenag. (Diki Setiawan)