Tabungan Siswa SDN 1 Mekarsari Mandek Ratusan Juta, Disdikpora Pangandaran Desak Pihak Sekolah Bantu Bereskan

Tabungan Siswa SDN 1 Mekarsari
Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso. (Deni Nurdiansah/Radartasik.id)
0 Komentar

PANGANDARAN, RADARTASIK.ID – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pangandaran telah mengambil langkah-langkah antisipatif terkait kasus mandeknya tabungan siswa di SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak.

Kepala Bidang Sekolah Dasar (SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, mengungkapkan, sebelumnya dinas telah memanggil kepala sekolah guna memastikan pembagian tabungan siswa dapat diselesaikan secara menyeluruh.

Namun, sebelum jadwal pembagian tabungan tiba, sejumlah orang tua murid mendatangi Disdikpora Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Rencana Revitalisasi Terminal Tipe B Pangandaran Ditunda, Anggaran Dialihkan ke Terminal CikarangAda Kepala Kambing di Tengah Laut? Ini Makna di Balik Hajat Laut Basisir Pangandaran

Para orang tua murid SDN 1 Mekarsari melaporkan bahwa dana tabungan anak-anaknya belum dikembalikan oleh pihak sekolah.

Menanggapi hal tersebut, Disdikpora segera memanggil kepala SDN 1 Mekarsari untuk mencari solusi terbaik dan menelusuri akar permasalahannya.

Berdasarkan penelusuran, diketahui bahwa sebagian besar dana tabungan siswa SDN 1 Mekarsari tersebut berada di tangan seorang guru yang telah pensiun.

Darso menjelaskan, nominal dana yang dikelola pensiunan guru tersebut cukup besar, bahkan mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara itu, sebagian kecil dana lainnya berada di koperasi sekolah, dan pihak koperasi telah diminta untuk segera menyelesaikan pengembalian dana tersebut.

Dinas juga telah menekankan kepada pihak sekolah agar segera berkomunikasi langsung dengan pensiunan guru tersebut guna menemukan jalan keluar.

Lebih lanjut, Darso mengungkapkan, kasus terpakainya tabungan siswa di Pangandaran ini telah berlangsung cukup lama, bahkan sudah terjadi sebelum tahun 2017.

Baca Juga:Oknum Guru di Pangandaran Salahgunakan Tabungan Siswa SD Hingga Rp 300 JutaInspektorat Kabupaten Pangandaran Dinilai Gagal: Temuan BPK Jadi Bukti Lemahnya Pengawasan?

”Utangnya sampai sebesar itu. Tapi, apapun yang terjadi, ini uang peserta didik yang dititipkan di sekolah tentu tetap dibereskan,” ungkap Darso baru-baru ini.

Dalam upaya penyelesaian, pensiunan guru perempuan yang bersangkutan diketahui telah menawarkan beberapa aset sebagai bentuk iktikad baik.

Namun, setelah dilakukan penghitungan, nilai aset tersebut belum mencukupi untuk menutupi seluruh utang yang ada. (Deni Nurdiansah)

0 Komentar