BANDUNG, RADARTASIK.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan layanan kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta kelompok bukan pekerja tetap terjaga dengan baik, meskipun saat ini pemprov tengah menghadapi tunggakan pembayaran iuran kepada BPJS Kesehatan yang mencapai Rp 330 miliar.
Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam Sidang Paripurna DPRD Jabar baru-baru ini.
Ia menyampaikan, meskipun terdapat tunggakan, Pemprov Jabar berkomitmen kuat untuk segera menyelesaikannya.
Baca Juga:Liburan di Yogyakarta Tetap Asyik! Naik Kereta Gantung Waterboom Jogja hingga Menembus Labirin Teras MerapiPCX School Day Out: Mengajak Pelajar SMA Seru-Seruan Sambil Belajar Berkendara Aman!
”Ini komitmen Pemprov Jabar dalam mendukung program Universal Health Coverage (UHC),” terang Sekda Jabar Herman Suryatman saat mewakili Gubernur Dedi Mulyadi (KDM) pada Sidang Paripurna DPRD baru-baru ini.
Menurut Herman, tahun 2025 mendatang, Pemprov Jabar telah mengalokasikan anggaran sebesar lebih dari Rp 483 miliar.
Anggaran tersebut direncanakan untuk menjaga sinergi layanan kesehatan bersama BPJS Kesehatan agar tetap berjalan optimal di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat.
Ia menambahkan, alokasi ini merupakan hasil persetujuan dan komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD Jawa Barat.
Lebih lanjut, Herman menjelaskan, tunggakan utang tersebut terbagi atas dua tahun anggaran, yakni Rp 80 miliar pada 2023 dan Rp 250 miliar pada 2024.
Ia menegaskan, utang ke BPJS Kesehatan tersebut bukanlah akibat kelalaian Pemprov Jabar.
Pada tahun 2023, misalnya, Pemkab Karawang dan Bekasi diketahui tidak mengajukan anggaran terkait layanan kesehatan sehingga tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Baca Juga:Anggota DPRD Jawa Barat Soroti Penambangan Pasir di Kaki Gunung Galunggung Kabupaten TasikmalayaGen Z Jawa Barat Siap Beraksi: Ikuti AHM Best Student 2025 dan Buktikan Langkah Kecil untuk Dampak yang Besar
Sementara untuk tahun 2024, Herman menjelaskan, Pemprov Jabar harus memprioritaskan pendanaan untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Pilkada Serentak yang memerlukan dana lebih dari Rp 1,6 triliun.
Kendati demikian, Pemprov Jabar berjanji akan menutupi kekurangan anggaran iuran BPJS Kesehatan tersebut melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Sebelumnya, persoalan tunggakan ini turut menjadi sorotan DPRD Jawa Barat.
Anggota DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Pipik Taufik Ismail, menyampaikan kritik terhadap tata kelola keuangan Pemprov Jabar yang dinilai kurang baik.
Ia menilai, masalah utang ke BPJS Kesehatan telah berdampak pada terganggunya layanan kesehatan di sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat.