GARUT, RADARTASIK.ID – Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Garut telah mencapai tahap penyelesaian penuh atau 100 persen, menandai langkah awal yang baik dalam melaksanakan program nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto.
Koperasi Merah Putih yang dibentuk di tingkat desa dan kelurahan ini bertujuan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat desa melalui prinsip gotong royong, kekeluargaan, serta partisipasi bersama.
Program ini juga difokuskan pada upaya pemberdayaan ekonomi lokal dan penguatan ketahanan pangan desa.
Baca Juga:Hujan Deras Picu Banjir dan Longsor di Garut, Ratusan Rumah Terdampak, Jalur Utama Sempat TersendatBoom Sale, Azko Citimall Garut Hadirkan Promo Cashback Hingga Rp 3 Juta
Kepala Bidang Pemberdayaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Garut, Asep Mulyana, menjelaskan, sejak Mei 2025, proses pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut telah selesai seluruhnya.
Meski demikian, ia mengakui bahwa dalam aspek administrasi, khususnya terkait dokumen Administrasi Hukum Umum (AHU) yang dikeluarkan oleh notaris, belum semua koperasi menyelesaikannya.
Hingga akhir Juni ini, baru sekitar 409 koperasi yang berhasil menuntaskan dokumen tersebut.
Asep mengungkapkan optimisme bahwa seluruh dokumen AHU akan rampung pada akhir Juni 2025.
Ia menyebut, seluruh berkas sudah masuk ke notaris, sehingga ia yakin proses administrasi tersebut akan tuntas pada minggu terakhir Juni.
Hal ini penting karena pada awal Juli mendatang direncanakan peluncuran Koperasi Merah Putih secara serentak di tingkat nasional.
”Tanggal 12 Juli itu akan ada launching yang rencananya akan dilaksanakan di Istora Senayan se-Indonesia,” tuturnya, Minggu, 29 Juni 2025.
Baca Juga:Jual Miras, Empat Ibu Rumah Tangga di Garut Diamankan Satpol PP saat Malam Tahun Baru IslamLongsor di Garut Renggut Empat Nyawa, Warga yang Tinggal di Tebing Harus Ekstra Hati-Hati
Lebih lanjut, Asep menjelaskan, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Garut ini hanya merupakan tahap awal.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan memfokuskan perhatian pada penguatan kelembagaan koperasi.
Rencananya, pada Agustus 2025 akan dilaksanakan pelatihan untuk para pengurus dan pengawas koperasi guna memperkuat tata kelola dan profesionalisme koperasi di tingkat desa.
Terkait permodalan, Asep menyebut, hal tersebut belum menjadi fokus utama pada tahun pertama pelaksanaan program.
Menurutnya, pembahasan mengenai permodalan akan dimulai pada tahun kedua dan ketiga, yakni pada 2026 dan 2027.
Ini dilakukan agar koperasi yang telah terbentuk benar-benar memiliki fondasi kelembagaan yang kuat sebelum masuk pada tahap penguatan modal usaha.