Bangunan SMKN 1 Cijeungjing Kabupaten Ciamis Terus Jadi Sorotan: Penghibah Tanah Angkat Bicara

SMKN 1 Cijeungjing
Bangunan baru SMKN 1 Cijeunjing retak-retak dan amblas sehingga tidak dapat digunakan, Rabu 25 Juni 2025. (Fatkhur Rizqi/Radartasik.id) 
0 Komentar

CIAMIS, RADARTASIK.ID – Pembangunan SMKN 1 Cijeungjing yang menghabiskan anggaran Rp 2,6 miliar dari APBD Provinsi Jawa Barat kini jadi sorotan. Bahkan sudah mulai dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Ciamis.

Penghibah tanah SMKN 1 Cijeungjing Elih Sudiapermana angkat bicara. Tanah hibahnya di Dusun Sukalena, Desa Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, murni ingin memiliki SMA/SMK, karena di lokasi tersebut memang belum ada.

“Karena di Kecamatan Cijeungjing belum ada sekolah negeri, baik SMA maupun SMK, saya termasuk inisiator dan didukung masyarakat dan pimpinan desa serta kecamatan waktu itu untuk mengajukan mendirikan sekolah negeri tersebut,” katanya kepada Radar, Minggu 29 Juni 2025.

Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa

Artinya, kata dia, memang dirinya bersama masyarakat Cijeungjing mengajukan permohonan kepada Gubernur Jawa Barat tahun 2019 untuk membangun sekolah negeri di wilayah tersebut dengan tanah yang sudah disediakan.

“Pembangunan sekolah berdiri di lahan seluas satu hektare. Ini tanah pribadi saya, karena untuk kepentingan pendirian sekolah saya hibahkan. Setelah mengajukan pembangunan sekolah diterima, mulailah dibangun sekitar tahun 2023,” ujarnya, menjelaskan.

Kata dia, terkait persoalan pengadaan tanah tidak ada masalah, karena sudah dilakukan gelar perkara. “Dokumentasi bukti tanah dan pendukung prosesnya sudah disampaikan ke kejaksaan, itu pun tidak ada masalah,” katanya.

Selanjutnya, memasuki penyelidikan ke ranah pembangunan gedung SMKN 1 Cijeungjing, bukan lagi ranah masyarakat dan penghibah tanah.

Terkait kondisi bangunan yang dikabarkan mengalami keretakan, amblas dan tidak sesuai spesifikasi, ia pun tak ingin berkomentar lebih jauh dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang.

“Saya dipanggil tiga kali oleh kejaksaan karena ada laporan saja. Soal pembangunan gedungnya sendiri saya tidak terlibat,” ujarnya.

Dia juga mengaku tidak ikut-ikutan pembangunan, sehingga tidak mengenal pihak kontraktor atau pemborong yang terlibat dalam proyek pembangunan sekolah tersebut.

Baca Juga:Tubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur EfektivitasAnggaran Minim, Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Tetap Laksanakan Perbaikan Jalan

“Saya tidak pernah bertemu, tidak kenal dengan pemborong semuanya. Itu urusan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya. (riz)

0 Komentar