GARUT, RADARTASIK.ID – Pemerintah Kabupaten Garut terus berupaya memperluas keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai bagian dari komitmen menjaga kualitas lingkungan hidup.
Saat ini, luas ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan Kabupaten Garut—yang meliputi Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, dan Garut Kota—baru mencapai sekitar 23 persen dari target ideal 30 persen.
Angka tersebut menandakan masih perlunya langkah konkret agar keberadaan ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan Garut semakin optimal.
Baca Juga:Boom Sale, Azko Citimall Garut Hadirkan Promo Cashback Hingga Rp 3 JutaJual Miras, Empat Ibu Rumah Tangga di Garut Diamankan Satpol PP saat Malam Tahun Baru Islam
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah, menjelaskan, pihaknya tengah merancang beberapa strategi guna mendorong pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau ini.
Salah satu langkah utama yang sedang diupayakan adalah pembangunan RTH baru di tiga kecamatan tersebut.
Menurut Jujun, selain membangun RTH baru, DLH juga sedang mengidentifikasi sejumlah lahan yang memiliki potensi untuk dijadikan ruang terbuka hijau.
Hal ini dianggap penting karena masih terdapat berbagai lokasi yang layak dikembangkan menjadi RTH, sehingga target pemenuhan 30 persen bisa lebih cepat terealisasi.
Jujun menambahkan, lahan yang bisa dijadikan RTH tidak hanya terbatas pada tanah milik pemerintah daerah.
Tanah milik masyarakat maupun tanah carik desa juga dapat dikategorikan sebagai RTH selama memenuhi kriteria yang ditetapkan.
”Banyak yang bisa dikategorikan terkait ruang terbuka hijau,” jelasnya, Minggu, 29 Juni 2025.
Baca Juga:Longsor di Garut Renggut Empat Nyawa, Warga yang Tinggal di Tebing Harus Ekstra Hati-HatiTiga Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Garut Diajukan Menjadi Koperasi Percontohan
Oleh karena itu, DLH saat ini fokus pada dua aspek utama: membangun RTH baru dan menginventarisasi lahan potensial agar upaya pemenuhan target dapat dilakukan secara lebih efektif.
Saat ini, salah satu lahan yang sedang diinventarisasi sebagai calon RTH berada di kawasan eduwisata Guntur, tepatnya di Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler.
Lahan tersebut dinilai memiliki potensi yang cukup besar untuk dikembangkan menjadi ruang terbuka hijau baru.
Selain itu, pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup juga telah memberikan dukungan berupa program penanaman di tanah milik pemda dan tanah carik.
Program tersebut dilakukan dalam rangka rehabilitasi dan konservasi, sekaligus menjadi bagian dari strategi pemenuhan kebutuhan RTH.
Upaya DLH Garut tidak hanya berfokus pada pencarian dan pembangunan lahan baru.