TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Aroma tak sedap dari Rumah Potong Hewan (RPH) PT Lintas Nusa di Jalan Ibrahim Adjie Kota Tasikmalaya belum menerapkan pengolahan limbah sesuai aturan. Hal inilah yang membuat udara di sekitar RPH ini terkenal dengan bau busuk tak sedap.
Bagi warga yang sering melintas di Jalan Ibrahim Adjie tentu sudah tidak asing dengan adanya bau tak sedap. Bahkan, ada dagelan bagi sebagian pelaku perjalanan di mana aroma menyengat ini jadi penanda sudah masuk wilayah Kota Tasikmalaya.
Hal itu menjadi sorotan warga di Kelurahan Sukamaju Kaler atas gangguan aroma busuk tersebut. Apalagi bantuan CSR untuk warga sekitar dari perusahaan tersebut tidak jelas.
Baca Juga:2 Jemaah Haji dari Kloter 27 Kota Tasikmalaya Tak Ikut Rombongan PulangBelum Setahun Dididik, 19 Siswa SDIT Ainun Kota Tasikmalaya Sudah Hafal Juz 30 Al Qur’an
Tokoh warga di Kelurahan Sukamaju Kaler Rahmat Durahmat tidak menolak terhadap keberadaan RPH tersebut. Namun warga meminta agar pihak perusahaan memperhatikan agar tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan sekitar. “Selama ini masyarakat merasa bau, air tidak jernih, belum lagi dampak lalu lintas ketika bongkar muat,” ungkapnya.
Karena sudah bertahun-tahun belum ada perubahan, awalnya warga menuntut agar RPH tersebut dihentikan operasionalnya. Namun dengan pertemuan tersebut, warga diminta menunggu langkah dari perusahaan yang sedang melakukan pembenahan IPAL. “Sebetulnya masyarakat ini sudah siap melakukan demo meminta langsung menutup perusahaan,” katanya.
Masyarakat juga meminta agar pihak perusahaan bisa berkontribusi terhadap kesejahteraan warga sekitar. Salah satunya dengan bantuan CSR yang selama ini tidak ada kejelasan. “(Selama ini) tidak pernah ada,” ujarnya.
Direktur PT Lintas Nusa Yulis Sri Hendayani menerangkan bahwa saat ini pihaknya sudah berproses untuk membangun IPAL. Ada pun waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikannya kurang lebih 1 tahun. “Target 1 tahun dari konsultan,” katanya.
Mengenai CSR, saat ini pihaknya sudah mengkomunikasikan dengan pihak kelurahan. Sehingga pihak memberikan bantuan sesuai permintaan dari pihak kelurahan. “Kita ngikutin apa kata kelurahan saja,” terangnya.
Mengenai CSR ini, pihak kelurahan mengatakan bahwa bantuan yang selama ini diketahui yakni ketika ada pengajuan proposal warga untuk kegiatan tingkat kelurahan.(rangga jatnika)