Selain itu, ia menghimbau masyarakat untuk segera melapor jika merasa menjadi korban melalui saluran Indonesia Anti Scam Center (ISC) agar bisa ditindaklanjuti lebih cepat.
“Melalui pusat penipuan transaksi keuangan ini, korban bisa langsung melapor. Makin cepat lapor makin baik untuk meningkatkan potensi uang kembali,” tuturnya.
Ia menambahkan, upaya penanganan terhadap investasi ilegal terus diperkuat oleh OJK melalui koordinasi lintas lembaga. Salah satu langkah strategis adalah bergabungnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) ke dalam Satgas Pasti sejak awal tahun 2025.
Baca Juga:Warga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos
Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap aktivitas keuangan ilegal di ruang digital, termasuk penipuan berkedok investasi seperti yang dijalankan oleh aplikasi Next15.
Hingga Mei 2025, Satgas Pasti telah menghentikan 12.721 entitas ilegal di antaranya 10.733 pinjaman online ilegal, 1.737 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal.
Adapun kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2017 sampai dengan triwulan 1 2025 mencapai Rp142,13 triliun. Di Jawa Barat sendiri sejak Januari sampai Mei 2025 terdapat 1.235 pengaduan masyarakat antara lain terkait pinjaman online dan investasi ilegal.
Melati juga menyoroti penyebab tingginya jumlah korban penipuan digital yang tidak semata-mata disebabkan oleh rendahnya pengetahuan tentang keuangan. Menurutnya, faktor psikologis seperti lemahnya kontrol diri terhadap godaan keuntungan instan, tekanan emosional, serta efek fear of missing out (FOMO) turut menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku.
Kondisi ini, kata dia, membuat masyarakat lebih rentan tergiur tawaran investasi tanpa melakukan verifikasi legalitas maupun logika imbal hasil yang dijanjikan.
“Jadi memang secara sengaja pelaku penipuan ini menjangkau psikologis korban. Mereka memanfaatkan kerentanan sisi kejiwaan para korban, seperti ketidaktahuan, kesepian, atau kekhawatiran,” pungkasnya. (Fitriah Widayanti)