RADARTASIK.ID – Bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sedang mencari tambahan modal usaha, Bank Syariah Indonesia (BSI) menghadirkan solusi pembiayaan berbasis prinsip syariah melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI 2025.
Program ini memberikan kesempatan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan pembiayaan hingga Rp50 juta dengan skema cicilan ringan dan tanpa unsur riba.
KUR BSI 2025 hadir sebagai jawaban atas kebutuhan pembiayaan usaha yang lebih adil dan transparan.
Baca Juga:Modal Usaha Cepat Cair? KUR Mandiri 2025 Tawarkan Pinjaman hingga Rp500 Juta Tanpa Ribet!Butuh Modal Tapi Bingung Cari Pinjaman Berbunga Rendah? Cek Syarat dan Cicilan KUR BRI 2025
Alih-alih menerapkan bunga seperti pada sistem perbankan konvensional, BSI menawarkan skema pembiayaan berbasis syariah yang menggunakan prinsip margin tetap atau bagi hasil yang disepakati di awal perjanjian.
Hal ini memberikan kepastian kepada nasabah karena tidak ada perubahan nilai angsuran di tengah jalan, serta menjamin proses yang lebih sesuai dengan prinsip keuangan Islam.
Salah satu nilai lebih dari KUR BSI adalah tidak adanya unsur bunga atau riba dalam perhitungannya.
Nasabah hanya membayar margin tetap yang disepakati di awal perjanjian.
Untuk memudahkan pelaku usaha dalam merencanakan pembiayaan, berikut adalah simulasi cicilan KUR BSI 2025 untuk plafon pinjaman sebesar Rp50 juta sesuai dengan jangka waktu atau tenor yang dipilih:
– Tenor 12 bulan: cicilan Rp4.302.500 per bulan
– Tenor 24 bulan: cicilan Rp2.213.600 per bulan
– Tenor 36 bulan: cicilan Rp1.517.500 per bulan
– Tenor 48 bulan: cicilan Rp1.169.300 per bulan
– Tenor 60 bulan: cicilan Rp960.400 per bulan
Dengan tenor cicilan yang fleksibel hingga 60 bulan, pelaku usaha bisa menyesuaikan masa angsuran sesuai dengan kemampuan keuangan dan proyeksi pendapatan usaha.
Untuk mengajukan pembiayaan KUR BSI 2025, calon debitur harus memenuhi beberapa persyaratan umum yang telah ditetapkan.
Secara administratif, dokumen yang perlu disiapkan antara lain fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Kartu Keluarga (KK), serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bersifat opsional tergantung kebijakan masing-masing cabang BSI.
Baca Juga:KUR BRI 2025: Solusi Pinjaman Modal Usaha Tanpa Jaminan, Cicilan Mulai Rp650.000Jung In Sun Tampil Memukau sebagai Ji Eun Oh di Drama Korea Terbaru, Our Golden Days
Selain itu, calon pemohon juga harus menyertakan dokumen legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Usaha (SKU), atau surat keterangan dari kelurahan yang menyatakan keberadaan dan legalitas usaha tersebut.