TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Budi Ahdiat menanggapi serius laporan pembahasan Nota Komisi III yang menyoroti kondisi fiskal daerah, terutama terkait usulan penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Dalam pembahasan tersebut, terdapat rencana pengajuan penambahan BTT sebesar Rp 30-50 miliar sebagai bentuk cadangan dana untuk mengantisipasi kebutuhan darurat hingga akhir tahun 2025.
Menurut Budi, pemerintah harus berhati-hati dan realistis dalam mengambil keputusan, mengingat kondisi keuangan daerah yang sedang tidak sehat.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa
“Saat ini Kabupaten Tasikmalaya sedang mengalami tekanan fiskal. Usulan penambahan BTT memang penting, tapi kita harus melihat kemampuan anggaran yang tersedia agar tidak memperparah defisit,” kata Budi kepada Radar, Jumat 28 Juni 2025.
Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), total defisit anggaran yang dialami Kabupaten Tasikmalaya tahun ini cukup signifikan. Dari total kebutuhan anggaran BTT sebesar Rp 28 miliar, saat ini hanya tersisa sekitar Rp 8 miliar yang masih bisa digunakan.
“Artinya, sebagian besar anggaran BTT sudah terserap, padahal tahun anggaran masih cukup panjang. Ini menjadi perhatian kita semua,” ujar Budi.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa tingginya serapan anggaran yang terjadi hingga pertengahan tahun 2025 menunjukkan ruang fiskal yang makin sempit.
Karena itu, setiap usulan penambahan anggaran harus melalui kajian yang cermat dan mempertimbangkan skala prioritas. “Kita tidak bisa sembarangan menambah belanja. Harus ada pertimbangan menyeluruh agar keuangan daerah tetap stabil. Penambahan boleh, tapi harus realistis dan berdasarkan kebutuhan yang betul-betul mendesak,” tegasnya.
Untuk menindaklanjuti persoalan ini, DPRD Kabupaten Tasikmalaya telah memanggil TAPD guna meminta penjelasan serta menyusun langkah-langkah strategis dalam menyikapi defisit yang ada.
Budi menekankan pentingnya kolaborasi antar-pemangku kebijakan dalam menyusun kebijakan anggaran yang bijak dan efisien.
Baca Juga:Tubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur EfektivitasAnggaran Minim, Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Tetap Laksanakan Perbaikan Jalan
“Tugas kita bukan saling menyalahkan, tapi mencari solusi bersama agar pelayanan publik dan pembangunan tetap berjalan, tanpa mengorbankan keseimbangan keuangan daerah,” tambahnya.
Terkait usulan tambahan BTT tersebut, Budi menyatakan DPRD tidak menutup kemungkinan untuk menyetujui alokasi tambahan tersebut dalam perubahan APBD 2025. Namun, besarannya masih akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal dan hasil pembahasan lebih lanjut.