TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Dari total 23 pegawai eselon II yang mengikuti jobfit atau uji kesesuaian di lingkungan Pemkot Tasikmalaya, dua diantaranya harus mengikuti evaluasi kinerja.
Yaitu Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Gungun Pahlagunara dan Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat.
Hal itu lantaran keduanya sudah menjabat terlalu lama.
Uus dan Gungun sama-sama sudah menjabat lebih dari lima tahun pada instansi yang sama.
Baca Juga:Kadishub Kota Tasikmalaya Sudah Tak Fokus, Ring 1 yang Sebut Jalan SL Tobing Kewenangan Pemprov Jabar!Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos
“Total ada 23 pejabat yang dijadwalkan mengikuti penilaian. Sebanyak 21 pejabat menjalani uji kompetensi, dan dua lainnya dievaluasi kinerjanya karena sudah menjabat lebih dari lima tahun, yaitu saya sendiri dan Kepala Dinas Kesehatan dr Uus Supangat,” Kepala BKPSDM, Gungun Pahlagunara kepada Radar.
Selain itu ada satu pegawai eselon II yang tidak diikutsertakan dalam jobfit kali ini, yaitu Kepala DPPKBP3A, Imin Muhaimin.
Alasannya belum memenuhi persyaratan masa jabatan saat pengajuan pelaksanaan jobfit.
Sedangkan 21 ASN eselon II lainnya berhak mengikuti uji kompetensi.(Firgiawan)