Muncul Wacana Pembentukan Provinsi Sunda Galuh Meliputi Wilayah Priangan Timur

provinsi sunda galuh priangan timur
foto:wikimedia
0 Komentar

TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Wacana pemecahan 27 Kabupaten/Kota di Jawa Barat menjadi lima provinsi baru mengemuka. DPRD Provinsi Jawa Barat bahkan telah membahasnya secara serius.

Komisi I DPRD Jabar bersama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) bahkan telah menggelar rapat kerja untuk membahas isu tersebut pada Rabu (25/6/2025).

Salah satu wacana yang berkembang adalah pembentukan Provinsi Sunda Galuh, yang mencakup wilayah priangan timur. Yaitu Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Garut, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga:Warga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!Kadishub Kota Tasikmalaya Sudah Tak Fokus, Ring 1 yang Sebut Jalan SL Tobing Kewenangan Pemprov Jabar!

Dikutip dari jabar.jpnn.com, Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, menyebut jika wacana ini sebenarnya telah bergulir sejak lama.

Bahkan salah satunya sudah diusulkan dan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Adapun provinsi yang disetujui adalah Provinsi Cirebon Raya.

“Usulan ini bukan usulan baru, tetapi sudah lama muncul dari forum-forum tokoh masyarakat dan aktivis, Cirebon Raya sudah ada di Kemendagri sebelum adanya moratorium. Jadi sudah menunggu,” ungkapnya, Rabu 25 Juni 2025.

Rahmat juga menyebut jika usulan pembentukan empat provinsi lainnya, termasuk Sunda Galuh, masih dalam tahap wacana dan perlu pendalaman bersama kepala daerah bersama unsur masyarakat di 27 kota/kabupaten.

“Usulan ini datang dari para tokoh masyarakat kepada DPRD. Ini akan kami lakukan pendalaman, buka dialog publik, kami minta pendapat tokoh masyarakat di wilayah itu,” katanya

Ia menegaskan, bahwa usulan pemekaran yang disampaikan para tokoh masyarakat, akademisi, dan aktivis perlu diajukan tidak hanya ke DPRD, tetapi juga secara resmi kepada Gubernur Jawa Barat.

“Usulan para tokoh masyarakat, akademisi dan aktivis dari berbagai wilayah di Jawa Barat soal pemekaran Provinsi Jabar harus secara resmi diajukan kepada Gubernur Jawa Barat selain ke DPRD,” ucapnya.

Baca Juga:Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga Miskin

Menanggapi wacana itu, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PPP, Luthfi Hizba Rusydia, meminta agar rencana pemekaran lima provinsi baru dikaji secara menyeluruh oleh pemerintah provinsi dan pusat. Sebab konsekuensinya akan sangat besar, terutama dari segi pembiayaan.

0 Komentar