TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Uji kesesuaian atau jobfit terhadap para pegawai di lingkungan Pemkot Tasikmalaya telah resmi digelar pada Selasa (24/6/2025).
Dari 23 pegawai eselon II yang mengikuti, 21 diantaranya mengikuti uji kompetensi, sedangkan dua lainnya mengikuti evaluasi masa jabatan karena sudah lebih dari lima tahun. Yaitu Kepala Dinas Kesehatan Uus Supangat, dan Kepala BKPSDM, Gungun Pahlagunara.
Selama tahapan berlangsung, para peserta merasa pelaksanaan jobfit itu kurang begitu mendalam. Sehingga sulit untuk menggambarkan potensi setiap orang. Salah satunya adalah tahapan presentasi dan wawancara yang dinilai terlalu singkat.
Baca Juga:Warga Karanunggal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Modal BUMDes yang Dibekukan!Kadishub Kota Tasikmalaya Sudah Tak Fokus, Ring 1 yang Sebut Jalan SL Tobing Kewenangan Pemprov Jabar!
“Durasi presentasi dan wawancaranya singkat sekali. Agak sulit menggambarkan secara utuh kapasitas seorang pejabat hanya dalam waktu terbatas,” ungkap salah seorang peserta jobfit yang menolak namanya disebut, Rabu 25 Juni 2025.
Hal senada diungkap pegawai Eselon II lainnya. Ia menilai jobfit hanya bagian dari evaluasi rutin. Sedangkan keputusan akhir tetap tidak lepas dari hak prerogatif kepala daerah. Meski begitu ia berusaha berbaik sangka terkait hasil akhir.
“Jobfit ini memang mekanisme formal sebelum kepala daerah menentukan langkah. Kita sih positif thinking saja. Mudah-mudahan objektif sesuai kriteria kemampuan. Tapi ya tetap saja, keputusan akhir pasti ada di tangan dunungan (kepala daerah, red),” selorohnya, sambil tersenyum.
Saat ini, hasil jobfit tersebut sedang diproses untuk menjadi bahan pertimbangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) dan Wali Kota Tasikmalaya dalam menyusun komposisi pejabat ke depan. Baik dalam mengisi posisi yang kosong maupun penyegaran di sejumlah dinas strategis.
Ingatkan Senioritas dan Transparansi
Sementara itu, pelaksanaan jobfit eselon II mendapat apresiasi dari kalangan legislator. Kegiatan yang dijalankan di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu dinilai sebagai jawaban atas desakan DPRD Kota Tasikmalaya selama ini.
“Alhamdulillah akhirnya terlaksana. Kita dorong ini sebagai langkah menyelesaikan kekosongan di beberapa dinas. Tentu kami harapkan juga ada keterbukaan dari sisi penilaian, karena hasilnya nanti akan jadi rekomendasi bagi Wali Kota untuk menempatkan pejabat yang sesuai di posisi-posisi sejalan dengan kebutuhan,” ujar Sekretaris Komisi I DPRD Kota Tasikmalaya, Asep Endang M Syams.