TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Pada hari Jumat, 20 Juni 2025, DPRD Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan rapat paripurna yang membahas tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang telah diselenggarakan pada 17 Juni 2025.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk anggota DPRD, Wakil Bupati Tasikmalaya, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan sejumlah tamu undangan lainnya.
Baca Juga:Anggota DPRD Jabar Arip Rachman Sosialisasikan Perda Pedoman Pelayanan Kepemudaan: Dorong Optimalisasi PemudaKuatkan Peran FKDM Kabupaten Tasikmalaya dalam Menjaga Keamanan: Bentuk FKDM Kecamatan dan Desa
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Drs Budi Ahdiat, menyampaikan bahwa selain pembahasan mengenai laporan keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, juga akan dibahas pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.
“Pemandangan ini terkait dengan penjelasan Bupati Tasikmalaya tentang laporan keuangan dan ranperda tersebut,” ucapnya kepada Radar, Rabu 25 Juni 2025.
Kata dia, penting untuk dicatat bahwa rapat ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional yang mengatur pengelolaan keuangan daerah.
“Kegiatan ini juga merupakan wujud dari akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan kinerja serta penggunaan anggaran yang telah dijalankan,” ujarnya, menjelaskan.
Melalui rapat tersebut, diharapkan tercipta sinergi yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan langkah-langkah strategis guna mendorong pembangunan Kabupaten Tasikmalaya di masa depan.
Proses pembahasan terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini masih akan berlanjut dan akan dilaksanakan dalam tahapan berikutnya, hingga akhirnya disepakati bersama.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, H Aef Syaripudin SH MH menjelaskan bahwa dalam rapat paripurna tersebut, pihak eksekutif memberikan jawaban atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan strategis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD pada sidang sebelumnya.
Baca Juga:Tubuh Mengingat Segalanya: Eksperimen Terapi Alternatif BCR Gunakan EEG untuk Ukur EfektivitasAnggaran Minim, Dinas PUTRLH Kabupaten Tasikmalaya Tetap Laksanakan Perbaikan Jalan
“Fokus dari jawaban Bupati adalah memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait capaian pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pada tahun 2024, serta mengaddress isu-isu teknis dan kebijakan yang menjadi perhatian publik dan legislative,” bebernya. (dik)