Tiga Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Garut Diajukan Menjadi Koperasi Percontohan

koperasi desa merah putih di kabupaten garut
Wamendagri Bima Arya Sugiarto berbincang-bincang saat meninjau Koperasi Desa Merah Putih di Desa Karamatwangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut beberapa waktu lalu. (Agi Sugiana/Radartasik.id)
0 Komentar

GARUT, RADARTASIK.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Garut terus mendorong penguatan ekonomi desa dengan mengajukan tiga Koperasi Desa Merah Putih untuk menjadi koperasi percontohan tingkat nasional.

Ketiga Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Garut tersebut merupakan bagian dari program nasional Koperasi Merah Putih yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Koperasi Merah Putih sendiri merupakan model koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

Baca Juga:Peserta PBI-JK yang Dinonaktifkan di Kabupaten Garut Capai 1,2 Juta JiwaPemekaran Desa di Garut: 22 Penjabat Kepala Desa Persiapan Harus Sat Set Langsung Bekerja

Pendekatan yang digunakan berlandaskan pada semangat gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Fokus utamanya adalah pada pemberdayaan ekonomi masyarakat desa serta penguatan ketahanan pangan.

Kepala Bidang Pemberdayaan pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut, Asep Mulyana, menyampaikan, pihaknya telah mengusulkan tiga koperasi untuk menjadi percontohan.

Ketiganya adalah Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi di Kecamatan Cisurupan, Koperasi Desa Merah Putih Jayaraga dan Koperasi Desa Merah Putih Sindanggalih di Kecamatan Karangpawitan.

Menurut Asep, salah satu koperasi yang diusulkan, yakni Koperasi Desa Merah Putih Karamatwangi, telah dikunjungi oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.

Kunjungan tersebut menunjukkan adanya perhatian dan apresiasi dari pemerintah pusat terhadap perkembangan koperasi ini.

Asep menjelaskan, Wamendagri Bima Arya memberikan respons positif terhadap jalannya koperasi di Desa Karamatwangi.

Baca Juga:Terbaru! Kasus Positif Covid-19 Sudah Muncul di Kabupaten Garut, Apa yang Harus Dilakukan?Progres Pembebasan Lahan Tol Getaci di Garut: Kenapa Desa Sukarame Belum Dapat Uang Ganti Rugi?

”Alhamdulilah dia (Wamendagri Bima Arya) itu cukup mengapresiasi apa yang dilakukan di sana (Desa Karamatwangi) tentang berjalannya koperasi di sana,” ungkap Asep, Selasa, 24 Juni 2025.

Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Garut pun berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan, baik dari sisi regulasi maupun dukungan teknis lainnya, guna memastikan Koperasi Desa Merah Putih dapat tumbuh dan menjadi model bagi desa-desa lainnya.

Asep mengungkapkan harapannya agar ketiga koperasi yang diajukan bisa ditetapkan sebagai koperasi percontohan.

Ia juga menambahkan, pelaksanaan program ini diharapkan dapat dimulai tahun ini, mengingat adanya dukungan pendampingan permodalan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) di bawah Kementerian Koperasi dan UKM.

Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya Sugiarto dalam kunjungannya ke Desa Karamatwangi menyoroti sejumlah potensi usaha yang sudah berjalan di wilayah tersebut.

0 Komentar