TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Entah sudah tidak fokus, atau ingin buru-buru pindah jabatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tasikmalaya yang juga pelaksana tugas (Plt) Asisten Daerah (Asda) III Setda Kota Tasikmalaya H Asep Maman Permana (MP), menyebut jika Jalan SL Tobing merupakan jalan provinsi, dan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu ia ungkapkan saat dimintai keterangan terkait penanganan Penerangan Jalan Umum (PJU).
“Kebetulan SL Tobing itu Jalan Provinsi, kalau jalan provinsi yang bertanggung jawabnya adalah provinsi,” ungkapnya kepada Radartasik.com beberapa hari lalu.
Baca Juga:Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga Miskin
Menurutnya, tidak semua masyarakat paham mengenai status pengelolaan jalan sehingga menganggap semua kewenangan Dishub Kota Tasikmalaya.
Namun dia menilai hal itu wajar, karena sebagian warga awam terkait hal tersebut.
“Masyarakat kan tidak tahu mana jalan kota, mana jalan provinsi, mana jalan nasional. Mereka hanya tahu kalau lampu mati, ya lapor (ke Dishub Kota Tasikmalaya). Dan itu wajar,” lanjutnya.
Hal ini menjawab alasan Jalan SL Tobing selalu menjadi jalur yang gelap, karena penerangan yang minim.
Pasalnya meski statusnya milik Kota Tasikmalaya, Dishub merasa tidak punya kewenangan soal PJU di jalur tersebut.
Tetapi dari informasi yang dihimpun Radar, Jalan SL Tobing merupakan akses lalu lintas yang berada di bawah pengelolaan Pemkot Tasikmalaya. Seperti yang tercantum pada daftar jalan kota di website Open Data Kota Tasikmalaya.
Hal itu diperkuat oleh penjelasan dari Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Hery Nugraha.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
Hery Dia menyebutkan bahwa Jalan SL Tobing memang dalam pengelolaan Pemkot Tasikmalaya.
“Iya, memang jalan kota, ada SK-nya,” ungkapnya saat dihubungi Radartasik.id, Jumat (20/6/2025).
Disinggung soal penanggung jawab sarana dan prasarana jalannya, Hery menyebut pemberlakuannya sama. Sehingga PJU sampai rambu lalu lintas pun menjadi tanggung jawab OPD terkait di Pemkot Tasikmalaya.
“Ya sama fasilitasnya juga kewenangan kota (Pemkot),” katanya.
Seperti diketahui, nama Asep Maman Permana atau akrab disapa Asep MP, Kepala Dinas Perhubungan sekaligus Asisten Daerah III Setda Kota Tasikmalaya saat ini nyaring bunyinya.