TASIKMALAYA, RADARTASIK.ID – Kebijakan Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin melakukan cut off Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menuai kritik dari berbagai kalangan.
Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Tasikmalaya menilai kebijakan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas.
Wakil Ketua ICMI Kabupaten Tasikmalaya, Roni Romansyah, mempertanyakan landasan kebijakan tersebut. Menurutnya, jika alasannya efisiensi, hal itu sudah dilakukan oleh bupati sebelumnya.
Baca Juga:Ratusan Ribuan Warga Priangan Timur Terdampak Penonaktifan BPJS Kesehatan Gratis oleh Kemensos7,3 Juta Peserta PBI JKN Dinonaktifkan, Pemerintah Pastikan Pengganti dari Warga Miskin
“Bahkan sudah ada hasil pertemuan TPID yang dihadiri wabup Tasik bahwa harus dilakukan segera ada penyerapan anggaran untuk menjaga kestabilan daya beli,” ujar Roni kepada Radar.
Ia menilai keputusan cut off APBD justru bertolak belakang dengan semangat pemerintah pusat dan provinsi yang sedang mendorong akselerasi pembangunan.
Roni juga meminta agar bupati mengecek ulang data terkait Biaya Tidak Terduga (BTT) di Kementerian Keuangan.
“Jangan-jangan itu hanya gimmick bupati saja supaya terlihat pro rakyat,” katanya.
Kritik serupa juga disampaikan Komunitas Perkumpulan Ronda Tasikmalaya. Ketua Perkumpulan Ronda, Andi Perdiana, menilai kebijakan cut off APBD justru berpotensi mengganggu kepentingan publik.
Menurut Andi, kebijakan tersebut merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Gubernur Jawa Barat Nomor 1774/KU.03/BPKPD. Namun, jika dasar kebijakan itu untuk efisiensi, seharusnya bukan untuk menghentikan kegiatan pembangunan.
“Kemudian kami menemukan surat edaran bupati sebelumnya di semester 1 dan tahun yang sama nomor 003 tahun 2025 pada 30 Januari 2025 sudah dilaksanakan, lalu apa yang menjadi maksud utama dari kebijakan tersebut?” ujar Andi.
Baca Juga:Parah! Dua Pemuda di Kota Tasikmalaya Ini Sembunyikan 4 Dus Miras di MusholaTerkait Perpanjangan Jabatan Sekda Tasikmalaya, Ade Menandatangani, Cecep Akan Mengevaluasi!
Ia menjelaskan bahwa arahan pemerintah provinsi dan pusat sudah jelas untuk mendorong tiga pilar ekonomi, yakni investasi, belanja pemerintah, serta ekspor dan impor. Kebijakan cut off justru berbanding terbalik dengan semangat tersebut.
“Kami memandang kebijakan bupati dan wakil bupati Tasikmalaya tersebut berbanding terbalik dengan semangat akselerasi pembangunan akan tetapi malah menghentikan kegiatan selain yang dikecualikan,” ungkapnya.
Menurut Andi, kebijakan ini berisiko menekan laju pertumbuhan ekonomi. Penghentian anggaran di tengah tahun akan menghambat proyek infrastruktur, pengadaan barang dan jasa, serta program pemberdayaan masyarakat.